Pemerintah Bebaskan Empat Dokumen dari Bea Meterai
Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan dari Pengenaan Bea Meterai untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor mengatakan, peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum.
Baca Juga: Blak-blakan Guru Besar UNDIP, Sebut Surat Panggilan Edy Mulyadi Tidak Sah Secara Hukum
"Peraturan Pemerintah ini disusun sedemikian rupa untuk memberi kepastian hukum sehingga pihak yang dituju dapat memanfaatkan fasilitas pembebasan dari pengenaan Bea Meterai," katanya, Kamis (27/1/2022).
Adapun dokumen yang dibebaskan dari pengenaan Bea Meterai sebagaimana dimaksud peraturan ini ada empat. Pertama, dokumen yang menyatakan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dalam rangka percepatan proses penanganan dan pemulihan kondisi sosial ekonomi suatu daerah akibat bencana alam.
"Kedua, dokumen yang menyatakan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat keagamaan atau sosial non-komersial," ujarnya.
Ketiga, dokumen yang diperlukan dalam rangka mendorong atau melaksanakan program pemerintah dan/atau kebijakan lembaga yang berwenang di bidang moneter atau jasa keuangan.
"Terakhir, dokumen yang terkait pelaksanaan Perjanjian Internasional yang telah mengikat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Perjanjian Internasional atau berdasarkan asas timbal balik," pungkasnya.
-
Skytain dan Kereta Gantung Jadi Opsi Untuk Hubungkan Jakarta dan Tangerang SelatanPria AS Penerima Transplantasi Ginjal Babi Meninggal DuniaPemprov DKI Catat Penerbitan 1.161 Izin Usaha Mikro KecilSetia, ARMY Datang BerkaliPrabowo Terbitkan Perpres Penataan Kementerian Kabinet Merah Putih, Sekretariat Kabinet DibubarkanGanjar: Kekuasaan Punya Kecenderungan untuk KorupSetia, ARMY Datang BerkaliUsai Viral, KPU Sebut Pengiriman Surat Suara Pemilu 2024 oleh PPLN Taipei Tidak Sesuai ProsedurJelang Pemeriksaan, Alexander Marwata Ngaku Cukup TidurTingkatkan Wawasan Dokter, Grup RS Siloam Gelar Simposium Uro
下一篇:Jadwal Lengkap Misa Natal 2024 di Gereja Jakarta, Jemaat Wajib Tahu
- ·Kemenhub Luncurkan SRS, Tingkatkan Koordinasi dan Efektivitas Pelayaran di Indonesia
- ·Mau Dilantik jadi Walikota, Rahmat Effendi Sudah Bikin Susah Warga Bekasi
- ·Setia, ARMY Datang Berkali
- ·Mengenal Study Tour, Kegiatan yang Marak Jelang Kelulusan Sekolah
- ·Jadwal Lengkap Acara HUT TNI di Monas 5 Oktober 2024, Jangan sampai Ketinggalan!
- ·Korlantas Siapkan 3 Skema Rekayasa Lalu Lintas Atasi Kemacetan di Libur Nataru
- ·Dewan Desak Kemenaker Cek Izin Pabrik Kembang Api
- ·Dermaster Perkenalkan Perawatan Holistik Melalui Tes Genetik Dermagene
- ·Anies Baswedan Buka Opsi Gelar Formula E di Pulau Reklamasi Bikinan Ahok
- ·Dermaster Perkenalkan Perawatan Holistik Melalui Tes Genetik Dermagene
- ·FOTO: Pendaki Nepal dan Inggris Pecah Rekor Terbanyak Puncaki Everest
- ·KPU Ungkap Gibran Dapat Giliran Pertama Paparkan Visi Misi di Debat Cawapres
- ·Emas Jadi Buruan, Saham Emiten Ini Bisa Sangat Berkilau
- ·Kasus Covid
- ·Presiden Segera Panggil Kapolri, Minta Kasus Novel Diungkap Secara Gamblang
- ·Mantan Ketum AMK Deklarasi Forum PPP Pendukung Prabowo
- ·Diungkap Puan, Megawati Bertemu Prabowo Bakal Suguhkan Menu Nasi Goreng
- ·Doa Haji Mabrur Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
- ·Presiden Segera Panggil Kapolri, Minta Kasus Novel Diungkap Secara Gamblang
- ·Pemprov DKI Catat Penerbitan 1.161 Izin Usaha Mikro Kecil
- ·Operasi Keselamatan Jaya 2025, 100 Personel Dishub DKI Cegah Pengendara Lawan Arus
- ·KPU Ungkap Gibran Dapat Giliran Pertama Paparkan Visi Misi di Debat Cawapres
- ·7 Tips Pijat Sensual, Foreplay yang Bikin Badan Rileks
- ·Pemprov DKI Catat Penerbitan 1.161 Izin Usaha Mikro Kecil
- ·Prabowo: Danantara Siap Perkuat Investasi Infrastruktur Nasional
- ·Doa Safar atau Perjalanan Jauh, Bisa Dibaca Sebelum Berangkat Haji
- ·Kemenhub Luncurkan SRS, Tingkatkan Koordinasi dan Efektivitas Pelayaran di Indonesia
- ·FOTO: Tradisi Mandikan Patung Buddha Tidur Mojokerto Jelang Waisak
- ·FOTO: Pendaki Nepal dan Inggris Pecah Rekor Terbanyak Puncaki Everest
- ·Jadwal dan Tema Debat Capres
- ·Megawati Klaim PDIP Tak Terkalahkan Hingga Detik Ini: Hore, Hore!
- ·Cak Imin Optimis Bisa Raih 70 Persen Suara di Sumatera Utara
- ·Pemprov DKI Catat Penerbitan 1.161 Izin Usaha Mikro Kecil
- ·Universitas Binus Siapkan Generasi Kreatif Industri Fesyen Indonesia
- ·MIND ID Catat Pendapatan Rp145,2 Triliun di 2024
- ·Ayah Sultan Rifat Pastikan Kasus di PMJ Tidak Berhenti