Kejaksaan Bakal Jemput Paksa Buni Yani?
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Mukri, mengatakan pihaknya tetap menunggu niat baik Buni Yani datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok untuk kepentingan eksekusi putusan hukumnya, yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Kita tunggulah," tegasnya di Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Sebelumnya, Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, memastikan kliennya tidak akan datang ke Kejari Depok seperti yang diminta oleh Jaksa Agung M Prasetyo.
"Nggak, saya sudah sampaikan surat penangguhan penahanan. Jadi ya kita tunggu aja jawaban dari jaksa. Kita nggak ke sana (Kejari Depok)," ujarnya.
Aldwin tidak ingin berandai-andai jika kliennya dijemput paksa. Ia menyebut Buni Yani akan melakukan kegiatan sesuai yang sudah diagendakan.
"Ya biasa aja, kita juga akan salat Jumat di Masjid Al-Barkah (Tebet)," imbuhnya.
Sebelumnya, Buni Yani mengajukan penangguhan penahanan sembari meminta fatwa pada Mahkamah Agung (MA) mengenai tidak tercantumnya perintah penahanan dan tak adanya keterangan dalam salinan amar putusan acuan putusan hukuman yang dimaksud.
Jaksa Agung, M Prasetyo, menyarankan Buni Yani menunjukkan komitmennya saja dengan datang ke Kejari Depok pada Jumat, 1 Februari 2019. Buni Yani diminta tidak perlu mencari-cari alasan agar eksekusi segera dilakukan.
"Saya pikir tidak perlu mencari alasan yang tidak relevan, mengulur waktu saja. Ini kesannya mau berbalik menyalahkan jaksanya," katanya.
"Jadi kita tunggulah, saya pikir jaksa Depok menunggu kesungguhan komitmen dia untuk akan datang itu, saya pikir lebih baik kooperatiflah," lanjutnya.
相关文章:
- Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan Kasus Korupsi Alat Kontrasepsi, Jumlahnya ' Ngeri'
- 《流浪地球》,凭什么说它是中国科幻电影的崛起之作?
- 《流浪地球》,凭什么说它是中国科幻电影的崛起之作?
- Mendes PDTT Perjuangkan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, 'Justru Untungkan Masyarakat Desa'
- Hukuman Eks Dirut Pertamina Diperberat Usai Kasasi Ditolak MA, KPK Apresiasi
- Tarik Ulur Anies: Sempat Melarang Isolasi di Rumah Kini Berbalik, DPRD Langsung Mengkritik
- Tok! Sofyan Basir Divonis Bebas
- Putri Candrawathi Nangis Saat Bicara Pelecehan di Magelang, ‘Yosua Saya Suruh Resign’
- Polisi Tetapkan Dua Tersangka Peluru Nyasar di Gedung DPR RI
- Akademi Crypto Gelar Event Terbesar di Dunia Sambut Bitcoin Halving
相关推荐:
- Cuma Profesi Ini yang Gelarnya Bisa Dicantumkan di Tiket Pesawat
- Harga Emas Kembali Naik, Israel Mau Serang Fasilitas Nuklir Iran
- Tok! Sofyan Basir Divonis Bebas
- Rugikan Negara Rp100,7 miliar, Petinggi PT Antam Dodi Martimbang Resmi Ditahan KPK
- 2026 Permintaan Minyak Global dari AS Akan Anjlok Drastis
- 日本艺术留学,除了作品集还要准备哪些?
- Polisi Angkut 2 Oknum BNN yang Diduga Edarkan Sabu
- Master Class 第二季
- FOTO: Halloween di Kew Gardens London Siap Menakuti Pengunjung
- Tarik Ulur Anies: Sempat Melarang Isolasi di Rumah Kini Berbalik, DPRD Langsung Mengkritik
- Menteri Meutya Hadir di APT Tokyo 2025, Indonesia Inisiasi Poros Diplomasi Digital Asia
- Apa Benar Gula Berlebihan Bikin Penuaan Dini?
- Hubungan Memanas, Rusia Tanggapi Soal Tuduhan Serius Inggris
- Kejagung: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy di Kasus Minyak Mentah Pertamina
- Tahir Neuroscience Center Mayapada untuk Atasi Gangguan Saraf dan Otak
- Polisi Kini Tangani Laporan 'Jokowi Banci'
- Resesi Mengintai, Bitcoin Makin Seksi di Mata Investor!
- Sempat Terhenti, Penelitian Situs Gunung Padang Bakal Dilanjutkan
- Daihatsu Sigra Ringsek Tertemper KRL di Kertosono Madiun, KAI Ingatkan Soal Disiplin di Perlintasan
- Anies Mau Sulap Monas, Prok