Catat! Syarat Uji SIM Harus Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi
JAKARTA,quickq免费版下载 DISWAY.ID--Aturan memiliki bersertifikat dari sekolah mengemudi ketika membuat Surat Izin mengemudi (SIM) mulai diterapkan.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Pold Metro Jaya, Kombes Latif Usman yang mengatakan aturan tersebut telah diterapkan sebagai syarat administrasi peserta uji SIM.
BACA JUGA:KPK Periksa 5 Saksi Kasus TPPU Rafael Alun Trisambodo
Diungkapkannya, sertifikasi tersebut untuk membuktikan masyarakat telah belajar mengemudi.
"Tentunya sudah kita terapkan juga, cuman sertifikasi itu adalah membuktikan bahwa dia sudah belajar," katanya kepada awak media, Selasa 20 Juni 2023.
BACA JUGA:Jaksa Tegur Mario Dandy Pakai Batik di Persidangan : Mohon Pakaiannya Hitam Putih Saja ya
Diungkapkannya, hal tersebut mencerminkan calon peserta ujian SIM telah menyiapkan keahliannya.
"Bahwa dia sudah memiliki keahlian, karena kalau ujian itu kan hanya menguji saja, tapi keahlian ini sebetulnya sudah mereka siapkan," ungkapnya.
"Sertifikasi mengemudi itu untuk membuktikan bahwa dia memang sudah belajar melalui sekolah mengemudi, sehingga dikeluarkan surat sertifikasi mengemudi tersebut," sambungnya.
BACA JUGA:Perludem Sebut Penghapusan LPSDK Peluang Aliran Dana Gelap Masuk ke Parpol
Dijelaskannya, sertifikat mengemudi menjadi syarat masyarakat yang ingin uji SIM.
"Iya memang salah satu syarat pendaftar sebagai syarat administrasinya mendaftar itu," jelasnya.
"Sudah lama ya, sudah sejak Perpol. Iya wajib menyertakan itu." tandasnya.
(责任编辑:热点)
- ·Bawaslu Temukan Puluhan Ribu Aparat Masuk Daftar Pemilih, Polri: Bakal Disanksi
- ·Peringkat Angkatan Laut Indonesia Ada di 4 Besar Dunia, Makin Kuat Ditambah Kapal Selam Baru
- ·Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Akan Tetapkan Status Kombes YBK Malam Ini
- ·Ini Alasan Pemerintah Bakal Batasi Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP dan KK
- ·FOTO: 5 Masjid Indah di Indonesia yang Menarik Dikunjungi Saat Ramadan
- ·Jelang Masuki Tahun Politik di 2023, Panglima TNI: Kita Harus Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- ·Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin di Jateng
- ·Heru Budi Ngaku Juga Ingin Izinkan PT KCN Beroperasi, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratannya
- ·Polisi Gelar Perkara Mobil Lindas Motor hingga Pengendaranya Tewas
- ·Dengarkan Langsung Keluhan Warga, Polda Metro Jaya Gelar Jumat Curhat di 740 Titik
- ·Jam Tangan Mewah Rp15 M Anant Ambani yang Bikin Zuckerberg Kepincut
- ·Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana
- ·Puncak Penumpang Libur Natal di Bandara Halim Diprediksi Besok
- ·Jelang Masuki Tahun Politik di 2023, Panglima TNI: Kita Harus Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- ·FOTO: Pertama di Prancis, Menata Rambut Sambil Mencicip Sampanye
- ·Dengarkan Langsung Keluhan Warga, Polda Metro Jaya Gelar Jumat Curhat di 740 Titik
- ·Rayu Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- ·Jelang Masuki Tahun Politik di 2023, Panglima TNI: Kita Harus Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- ·VIDEO: Melihat Milennium Falcon Dalam Bentuk Koin Karya Royal Mint
- ·Kelola Lapangan Tua, Pertamina EP Tetap Catat Produksi Siginifikan di 2024