Soal Mudik Lokal, Polda Metro Bakal Koordinasi dengan Pemprov DKI
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin mengatakan, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar Kota, Masuk atau Keluar Provinsi DKI Jakarta dalam rangka pencegahan Covid-19.
Dalam Pergub tersebut, Pemprov DKI melarang warga DKI Jakarta untuk keluar dari wilayah Bodetabek.
Baca Juga: Kasus Corona Bisa Membludak Jika Larangan Mudik Kendur
"Keluarnya Pergub baru Jumat 15 Mei 2020 sore, masih ada rapat penyesuaian antara Ditlantas Polda Metro dengan Dishub DKI pada hari Senin (18/5/2020)," kata Benyamin dilansir dari Okezonedi Jakarta, Minggu (17/5/2020).
Benyamin menjelaskan, selama koordinasi belum selesai dilakukan, pihaknya masih membolehkan warga DKI melakukan mudik lokal ke wilayah Bodetabek begitu juga sebaliknya.
"Saya sudah baca Pergub-nya sementara sambil menunggu persamaan persepsi antara Polda Metro Jaya dan DKI, tetap diberlakukan sesuai PSBB," tuturnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Mengagumi Ka'bah dari Menara Setinggi 601 Meter yang Bersejarah
相关文章:
- Prodi dan Daya Tampung SNBP 2025 ITS, Fakultas Teknologi Elektro Paling Ketat
- Jangan Asal Campur, 3 Makanan Tidak Boleh Dikonsumsi dengan Mi Instan
- Lebih Sehat Mana, BAB Jongkok atau Duduk?
- Waspada, 7 Kelompok Orang Ini Sebaiknya Hindari Minum Air Kelapa
- Nah Lho Rumah DP Rp 0 Terendus Korupsi, Anies Bisa Tidur Nyenyak?
- Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain: Ini Patut Disyukuri
- Saat Trump Sibuk Larang Mahasiswa Asing Masuk Harvard, Indonesia Makin Mesra dengan Inggris
- Antisipasi Cuaca Panas di Arab Saudi, Calon Jamaah Haji Persiapkan Ini
- Rakyat Jakarta Kebanjiran, Eh Gubernurnya Malah Bikin Balapan Mobil
- Wisata Seks di Jepang Marak Gara
相关推荐:
- 5 Cara Minum Air Kelapa untuk Menurunkan Berat Badan
- Survei IPO Ungkap Natalius Pigai dan Budi Arie Jadi Menteri yang Paling Layak Kena Reshuffle
- Singgung UU Perampasan Aset, Jokowi: Kita Sudah Ajukan ke DPR, Bolanya Disana
- Mengenal Pneumonia Bilateral, Diidap Paus Fransiskus Sebelum Meninggal
- Munas Konsolidasi Kadin akan Jadi Akhir Perseteruan Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid
- Bakal Punah, 11 Maskapai Ini Masih Terbangkan Pesawat Double Decker
- Pesan Kakorlantas ke Personel Pengamanan WWF: Jaga Etika hingga Sesuaikan Adat Bali
- Agar Perut Tidak Buncit, Coba Air Rebusan 3 Daun Ini
- SIG Dukung Asta Cita Prabowo Lewat Irigasi Desa Kapu
- FOTO: Menyulap Baju Bekas Jadi Barang yang Bermanfaat
- Pemprov Jawa Barat Sebut Pagar Laut Bekasi Legal, Peruntukkan Bagi Pembangunan Alur Pelabuhan
- Jembatan Paling Ikonik di Paris Kini Hanya Boleh Dilalui Pejalan Kaki
- Kapan Waktu yang Ideal Tiba di Bandara agar Tak Ketinggalan Pesawat?
- Upayakan Penegakan Hukum di Indonesia, Apple Setuju Penuhi Komitmen Investasi Kemenperin
- Harga Emas Turun, Investor Bimbang Tunggu Panggilan Trump
- FOTO: Momen 'Zombie' Teror Penumpang Kereta Shinkansen
- Anggaran 2025 untuk Proyek IKN Diblokir Prabowo, Terancam Mangkrak?
- Wamenekraf Dorong Pelaku Kreatif Gunakan Jaringan WPP untuk Kembangkan Bakat
- Liburan ke Raja Ampat Ternyata Ada Etikanya Lho, Yuk Cek Dulu!
- Warga Kohod Gugat Pemerintah hingga Perusahaan Swasta Terkait Polemik Pagar Laut