Terbitkan Surat Edaran, Kemenkop Percepat Tata Cara Pembentukan Kopdes Merah Putih
JAKARTA,quickq能使用ads吗 DISWAY.ID --Kementerian Koperasi (Kemenkop) akhirnya resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1/2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada Rabu 19 Maret 2025 ini.
Menurut Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, SE ini sendiri nantinya akan ditujukan kepada para Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintah Terkait, Gubernur dan Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia, Kepala Dinas yang membidangi koperasi Provinsi/Kabupaten/Kota, serta Kepala Desa seluruh Indonesia.
"Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pembentukan Kopdes Merah Putih," ujar Menkop Budi kepada Disway di Jakarta, pada Rabu 19 Maret 2025.
BACA JUGA:Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen
BACA JUGA:IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS
Dalam SE tersebut, dipaparkan juga tahapan dan lini masa pembentukan Kopdes Merah Putih yang berlangsung pada Maret-Juni 2025.
Selain itu, surat tersebut juga mencakup tahap sosialisasi dan persiapan, mulai Maret 2025, dilakukan sosialisasi intensif program ke seluruh pemerintah daerah (Gubernur, Bupati Walikota) hingga tingkat desa (Kepala Desa).
Tidak hanya itu, Menkop Budi juga menghimbau soal musyawarah desa dalam pembentukan koperasi, dimana setiap desa yang ditargetkan membentuk koperasi harus menyelenggarakan musyawarah desa khusus.
"Dalam forum ini, harus disepakati pembentukan koperasi, anggaran dasar awal mencakup nama, jenis usaha, modal dasar, keanggotaan awal, dan sebagainya, serta pemilihan calon pengurus/pengawas koperasi," tutur Budi Arie.
Tahap selanjutnya terkait pengesahan badan hukum untuk pendirian koperasi baru, Menkop Budi menjelaskan bahwa notaris akan membuat Akta Pendirian Koperasi sesuai ketentuan hukum.
BACA JUGA:Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres
BACA JUGA:Sidang Isbat Idulfitri 1 Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025, Kemenag Ungkap Persiapannya
Lalu, diajukan permohonan pengesahan koperasi ke Kementerian Hukum untuk mendapatkan pengesahan badan hukum.
Namun, bagi desa-desa yang telah memiliki koperasi aktif, dilakukan pendataan dan penilaian kinerja koperasi tersebut. Apabila dinilai sehat dan sesuai tujuan program, koperasi eksisting dapat diintegrasikan sebagai bagian dari program Kopdes Merah Putih.
- 1
- 2
- »
下一篇:Hadir Perdana Sebagai Pasangan Capres
相关文章:
- Bacaan Niat dan Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
- 35 Ucapan Menyambut Bulan Ramadan 2025 yang Penuh Makna
- PDIP Bantah Kadernya Kena OTT KPK
- Dikirimi Ucapan Jelang Puasa, Marhaban Ya Ramadan Dijawab Apa?
- Hobi OTT, Berapa Uang Negara yang Diamankan KPK?
- Polisi Kembali Ringkus 4 WNA Sindikat Skimming
- Namanya Masuk Bursa Cawapres, Sandiaga: Senyumin Aja..
- Hari Ketiga, Polisi Tilang 1.076 Pelanggar Ganjil
- Kisah dan Pelajaran yang Bisa Dipetik dari Perang Badar
- Turis Liburan ke Thailand Saat Peak Season Akan Kena Pajak
相关推荐:
- Ariel NOAH Ungkap Kunci Kedekatan dengan Sang Putri Alleia
- FOTO: Ramai
- Satpol PP Akan Sterilkan Kawasan Monas
- Pemilik Minuman Oplosan Akhirnya Diciduk Polisi
- Ini Kata Jokowi Soal Isu Mentan Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Jabatan
- Gelak Tawa Prabowo Pecah Usai Zulhas Paparkan 12 Fokus Kebijakan KIM
- 7 Lokasi 'War' Takjil buat Anak Jaksel, Jangan Sampai Kehabisan
- Turis Liburan ke Thailand Saat Peak Season Akan Kena Pajak
- KPK Minta MK Perketat Aturan Remisi
- Pengacara Ganjar Polisikan Penyebar Hoax Puisi Gus Mus
- 5 Minuman Sebelum Tidur yang Bantu Turunkan Berat Badan
- VIDEO: Apakah Ada Tanda Orang yang Mendapat Keutamaan Lailatul Qadar?
- Ngantor Pakai Piyama dan Baju Rumahan Jadi Tren Baru di China
- Sandiaga Uno Ditunjuk Jadi Dewan Pakar TPN Ganjar
- Puasa Sambil Nonton Drama Korea Seharian, Sahkah?
- Firli Bahuri Kembali Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo di PMJ
- Mencicip Produk Segar dan Wine Terbaik Australia Cukup di Jakarta
- Polisi Resmi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL
- Pramuka Indonesia Minta Dukungan Jokowi Untuk Berangkat ke Jambore Dunia
- Anies Buka