您的当前位置:首页 > 综合 > KPK Tengah Dalami Korupsi Pengadaan di PT DGI 正文
时间:2025-06-05 00:49:49 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami soal pengadaan dan proyek-proyek yan quickq官方版下载ios
Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami soal pengadaan dan proyek-proyek yang ditangani PT Duta Graha Indah, tersangka tindak pidana korporasi dalam pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2010.
"Terkait PT DGI yang telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjineering (NKE), penyidik mendalami ke arah pengadaan dan proyek-proyek yang ditangani oleh PT DGI dan kemudian hal-hal apa yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PT DGI," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jakarta, Selasa malam (25/7/2017).
KPK resmi menetapkan PT Duta Graha Indah (DGI) tersangka tindak pidana korporasi dalam pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2010.
"Penetapan PT DGI sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan perkara yang sama dengan tersangka sebelumnya, yaitu Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi (DPW) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Universitas Udayana Made Meregawa (MDM)," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/7).
Syarif menyatakan PT DGI yang saat ini telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjineering (NKE) diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang ain atau suatu korporasi.?"Terkait pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2010 dengan nilai proyek sekitar Rp138 miliar," kata Syarif.
Menurut Syarif, diduga telah terjadi kerugian negara sekitar Rp25 miliar dalam pelaksanaan proyek tersebut. (ant)
FOTO: Mengintip Dapur Konsumsi Atlet PON 2024 di Aceh2025-06-05 00:43
FOTO: Popularitas Boba di Negeri Tirai Bambu2025-06-05 00:02
Pengumuman! Gaji PPPK Bakal Naik Tahun 2025, Segini Besarannya2025-06-04 23:38
Liburan ke Thailand, Turis Inggris Dilarang Bawa Oleh2025-06-04 23:34
Dewan Etik Persepi Sanksi Poltracking Buntut Perbedaan Hasil Survei Pilgub Jakarta 20242025-06-04 23:33
Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Pengamat Minta Menteri Jokowi Berbenah2025-06-04 23:31
Distributor TOTO (SPTO) Bagikan Dividen Rp189 Miliar, 60% dari Laba 20242025-06-04 23:13
Polemik PPN 2.4 Persen untuk Bangun Rumah Sendiri, Stafsus Sri Mulyani Jelaskan Penyebabnya2025-06-04 22:58
Diskon 30%, Ini Daftar Kereta Ekonomi yang Kena Potongan Harga2025-06-04 22:55
NYALANG: Lembayung di Batas Kota2025-06-04 22:27
Menteri Ekraf Nilai Jogja Art of Fashion Foundation Perlu Akselerasi Terarah2025-06-05 00:27
Destinasi Liburan Pilihan Cristiano Ronaldo, bak Surga Penuh Keajaiban2025-06-05 00:25
7 Minuman Pengganti Kopi, Sehat dan Tambah Semangat di Pagi Hari2025-06-05 00:13
Gandeng Singapura, Kemenpar Dongkrak Kunjungan Wisatawan Tiongkok2025-06-04 23:58
Mensos Gus Ipul Soroti Kemungkinan Ketergantungan Bansos, Ekonom Ungkap Penyebabnya2025-06-04 23:46
FOTO: Kala Muda2025-06-04 23:33
6 Brand Lokal yang Patut Kamu Lirik di Emeron Hijab Hunt Festival2025-06-04 23:17
Kemenag: Azan Magrib Diganti Running Text Saat Misa Akbar Paus Hanya untuk WIB2025-06-04 23:09
Cerita Petugas Bandara Bawa Kabur Koper Penumpang ke Rumahnya2025-06-04 22:22
Catat, 8 Kebiasaan Ini Diam2025-06-04 22:08