Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Akan Ditangani 15 Jaksa
JAKARTA,quickq官网下载苹果手机 DISWAY.ID-Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menerima berkas perkara kasus dugaan penistaan agama, pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang (PG).
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pihaknya telah menurunkan 15 jaksa untuk meneliti berkas itu.
"Tim kami sebanyak 15 jaksa yang sudah ditunjuk sudah melakukan upaya koordinasi intensif dan efektif dengan teman-teman tim penyidik sehingga ke depan bisa mempercepat proses perkara ini," ucap Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Agustus 2023.
BACA JUGA:Rekening Panji Gumilang dengan Saldo Ratusan Juta Akan Dibekukan, Kasusnya Korupsi Dana BOS dan TPPU
Adapun berkas perkara tahap I kasus dugaan penistaan agama Panji diterima Kejagung pada Rabu, 16 Agustus 2023.
Menurutnya, pihaknya memiliki waktu sekitar 14 hari untuk meneliti sebelum menyatakan berkas itu lengkap (P21) atau tidak.
"Apabila dalam 14 hari ke depan memang betul-betul cukup bukti artinya layak untuk P21, penyidik hanya berkewajiban untuk menyerahkan tersangka dan barang buktinya," ucapnya.
BACA JUGA:Panji Gumilang Kena Lagi, Kasus Tindak Pencucian Uang Naik Penyidikan
BACA JUGA:Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun, Dalami Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Selasa, 1 Agustus 2023.
"Menaikkan saudara PG menjadi tersangka," ujar Djuhandani, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, MUI : Semoga Kegaduhan Terkait Al Zaytun Cepat Selesai
Penetapan tersangka itu merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Panji Gumilang.
- 1
- 2
- »
下一篇:Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Akan Ditangani 15 Jaksa
相关文章:
- Bandara Supadio Tak Lagi Internasional Gegara Turis ke Kalbar Sedikit
- Cara Mudah dan Sehat Menurunkan Berat Badan saat Puasa
- Dirkrimsus PMJ Ungkap Kabar Terkini Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Filri Bahuri
- Ikut Kampanye Akbar Amin, Rian D'Masiv Harus Jalan Kaki 5 Km Hingga Dikawal Patwal Menuju JIS
- Nyanyian SBY untuk Prabowo Subianto, 'Kamu Nggak Sendirian'
- Densus 88 Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris di Jateng dan Jatim
- Mahfud MD Mengaku Sudah Lama Ingin Mundur dari Kabinet
- 8 Cara Alami Meredakan Batuk Pilek, Hidung Tenggorokan Jadi Lega
- Tamu Hotel Disarankan Tak Lupa Gerendel Pintu Kamar, Ini Alasannya
- Isra Miraj 2024 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Pendapat Ulama
相关推荐:
- Polri Surati Kementerian PANRB Terkait Pembentukan Direktorat PPA dan PPO
- Zelenskiy Sebut Ukraina Akan Ladeni Rusia di Istanbul
- Bacaan Niat Mandi Junub Sebelum Puasa untuk Laki
- Umrah Saat Ramadan, Ini 7 Tempat Wisata Ini Bisa Disinggahi di Saudi
- Bank Mandiri Group Salurkan 1.134 Hewan Kurban ke Pelosok dan Daerah 3T
- Resep Long John Sandwich, Praktis dan Cocok Buat Lebaran
- Keramas dan Sisiran Bikin Rambut Rontok, Ketahui Batas Normalnya
- Densus 88 Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris di Jateng dan Jatim
- Kejagung Bantah Celine Evangelista Punya Hubungan Spesial dengan Jaksa Agung
- Mokel: Lelucon Membatalkan Puasa yang Viral di Media Sosial
- Negara Ini Dianugerahi Kebun Bunga Terindah di Dunia
- FOTO: Gerak
- 3 Cara Jitu untuk Hidup Lebih Bahagia ala Orang Finlandia
- 11 Makanan Ini Dijamin Tingkatkan Daya Ingat Orang Dewasa
- Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Pembacaan Putusan Batasan Usia Capres
- Jelang Water World Forum Ke
- Irjen Achmad Kartiko Resmi Jabat Sebagai Kapolda Aceh
- Jangan Lupa Besok ke BTS Pop
- Polri Surati Kementerian PANRB Terkait Pembentukan Direktorat PPA dan PPO
- FOTO: Tradisi Mandikan Patung Buddha Tidur Mojokerto Jelang Waisak