时间:2025-06-05 08:42:03 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID- Bupati Indramayu, Lucky Hakim, telah dimintai keterangan oleh Inspektorat Kement quickq安卓版下载安装
JAKARTA,quickq安卓版下载安装 DISWAY.ID- Bupati Indramayu, Lucky Hakim, telah dimintai keterangan oleh Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perjalanannya ke luar negeri tanpa izin resmi.
Proses pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali lebih dalam mengenai prosedur yang tidak diikuti oleh Bupati dalam perjalanan tersebut.
BACA JUGA:Anak Bos Rental Minta Hakim Hukum Berat 4 Terdakwa Penggelapan Mobil Brio!
BACA JUGA:Lucky Hakim Tegaskan Liburan ke Jepang Pakai Dana Pribadi, Bukan Fasilitas Negara
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menjelaskan bahwa proses pendalaman telah dilakukan oleh Inspektorat Kemendagri yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal (Irjen).
"Tadi proses pendalaman tentang perjalanan ke luar negeri dari Pak Bupati Indramayu, telah dilakukan oleh Inspektorat langsung Pak Irjen yang memimpin proses itu dan telah banyak juga didapat tadi data-data dan fakta-fakta," ungkap Bima Arya, Selasa 8 April 2025.
Bima Arya juga mengungkapkan bahwa dari hasil pendalaman, ditemukan bahwa Bupati Indramayu memiliki keterbatasan pemahaman mengenai mekanisme kunjungan luar negeri.
"Ada keterbatasan pemahaman, beliau tidak paham bahwa sekalipun masa cuti atau libur seorang kepala daerah itu harus mengajukan izin. Beliau tidak paham soal itu," kata Bima Arya menanggapi temuan tersebut.
BACA JUGA:Akui Kesalahan, Lucky Hakim Minta Maaf Setelah Liburan ke Jepang Tanpa Izin
Inspektorat Kemendagri juga mengajukan sejumlah pertanyaan lain terkait hal ini.
Mantan Wali Kota Bogor ini menekankan pentingnya pemahaman yang lebih baik tentang tugas kepala daerah, yang tidak bisa dianggap sebagai pekerjaan paruh waktu.
"Kepala daerah ini betul-betul memerlukan energi konsentrasi waktu yang penuh dari kepala daerah dan tidak ada liburan bagi seorang kepala daerah. Tidak ada sebetulnya," tegas Bima Arya.
Lebih lanjut, Bima Arya menyampaikan bahwa tugas seorang kepala daerah tidak memberikan ruang untuk mengajukan cuti seperti yang mungkin dipahami oleh beberapa pihak.
BACA JUGA:Sanksi Lucky Hakim Menunggu Imbas Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Dedi Mulyadi: Pemberhentian Sementara 3 Bulan
Penjualan Kendaraan Super Mewah Diprediksi Turun Usai Tarif Trump2025-06-05 08:34
Ayah Aniaya 2 Anak Kandung di Cimahi Sampai Satu Meninggal Dunia, Menteri PPPA Kecam Pelaku!2025-06-05 08:25
Ngeri! Begal Sadis Rampas Motor Di Kalideres, Beraksi Saat Jalanan Sepi Di Pagi Hari2025-06-05 08:22
36 Bus Tua Transjakarta Mendadak Hilang, Begini Respons Dishub DKI2025-06-05 08:11
Istana Imbau Masyarakat Turut Meriahkan Acara Kirab Bendera Pusaka Merah Putih Besok2025-06-05 08:03
Kebakaran Rumah Berlantai 2 Di Cilandak, Seorang Penghuni Tewas Terpanggang2025-06-05 07:54
AHY Raih Gelar Doktor Unair dengan Predikat Cumlaude2025-06-05 07:33
Warga Antusias Sambut Peresmian Jembatan Jongbiru, Sekarang Pedagang Makin Laku2025-06-05 07:24
20 Maskapai Ini Dianggap Punya Makanan Terbaik Saat Penerbangan2025-06-05 07:05
Hadiri HUT ke2025-06-05 06:02
15 Daftar Instansi yang Buka Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA2025-06-05 08:31
Link Download Logo Hari Santri 2024 Resmi dari Kemenag, Ini Filosofinya2025-06-05 07:50
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyekapan Wanita Di Apartemen Kemayoran2025-06-05 07:44
KPK Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp 1,07 Triliun di Sekotong2025-06-05 07:37
Kenakan Kemeja Kuning, Jokowi Hadiri Penutupan Munas XI Golkar: Tanda2025-06-05 07:30
Warga Antusias Sambut Peresmian Jembatan Jongbiru, Sekarang Pedagang Makin Laku2025-06-05 07:15
Bali Bersih2025-06-05 07:01
Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru2025-06-05 06:45
Kubu Anies Baswedan Benarkan Ada Pertemuan dengan PDIP Menyusul Putusan MK2025-06-05 06:44
Satu Transaksi Sejuta Donasi dari LEKA Bersama Dompet Dhuafa Bagi Anak2025-06-05 06:18