Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.162 Triliun, OJK: RBC Masih Jauh di Atas Batas Minimum
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan premi asuransi umum dan reasuransi masih lebih kuat dibandingkan asuransi jiwa hingga April 2025. Hal ini turut mendorong kenaikan aset industri asuransi nasional secara keseluruhan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh sebesar 5,79% secara tahunan (year on year/yoy), jauh melampaui pertumbuhan premi asuransi jiwa yang hanya sebesar 1,05%.
“Pendapatan premi asuransi komersial dari Januari hingga April 2025 mencapai Rp116,44 triliun atau tumbuh 3,27% secara year on year,” ujar Ogi dalam konferensi pers RDK Bulanan, Senin (2/6/2025).
Baca Juga: OJK Targetkan Industri Asuransi Jadi Penopang Ekonomi Nasional
Dari total tersebut, premi asuransi jiwa berkontribusi sebesar Rp60,6 triliun, sementara premi asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp55,84 triliun.
Pertumbuhan premi ini turut mendongkrak total aset industri asuransi komersial menjadi Rp940,48 triliun, naik 4,13% dibandingkan April 2024. Secara keseluruhan, aset sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp1.162,78 triliun, tumbuh 3,66% secara tahunan.
Ogi menegaskan, kondisi permodalan industri asuransi komersial tetap solid. Risk-based capital (RBC) industri asuransi jiwa tercatat sebesar 474,77%, sedangkan asuransi umum dan reasuransi sebesar 315,98%, jauh di atas ambang batas minimum 120%.
Baca Juga: Regulasi Asuransi Wajib Masih Digodok, OJK Masih Tunggu PP
“Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid,” ujarnya.
Selain itu, OJK juga terus mendorong penguatan struktur permodalan industri. Hingga April 2025, sebanyak 110 dari 144 perusahaan asuransi dan reasuransi telah memenuhi persyaratan ekuitas minimum yang ditetapkan untuk 2026.
Dalam kesempatan yang sama, Ogi juga menyampaikan perkembangan regulasi sektor PPDP, termasuk implementasi Surat Edaran OJK (SEOJK) No. 7 Tahun 2025 yang mengatur lebih lanjut produk asuransi kesehatan.
下一篇:IHSG Jeda Siang Terkoreksi Tipis ke 7.064, MAPA, ARTO dan TOWR Top Losers LQ45
相关文章:
- KAI Respons Temuan BPK soal Penggunaan PMN Rp917 Miliar yang Tak Sesuai
- Kunjungan Presiden Macron ke Borobudur Tandakan Keseriusan Prancis Jadi Mitra Kembangkan Ekraf
- Kasus Ronald Tannur Jadi Pintu Masuk Terbongkarnya Suap Rp60 Miliar di Balik Ekspor CPO
- Di Hadapan Prancis, Menekraf Jelaskan Ekonomi Kreatif RI Tumbuh Signifikan 11 Tahun Terakhir
- Rasio Klaim Turun ke 50%, OJK Sebut Repricing Jadi Kunci
- 7 Makanan Ekstrem dari Seluruh Dunia: Enak atau Eneg ?
- Studi: Nol Kasus Kanker Serviks pada Perempuan yang Divaksin HPV
- KPK Panggil Andi Narogong di Kasus E
- Pinjaman Daring Makin Masif, Biro Kredit CLIK Himbau Waspadai Hal Ini
- Jam Tangan Gibran Saat Debat Capres Ternyata Buatan Lokal
相关推荐:
- Vanessa Angel Minta Penangguhan Penahanan, Polda Jatim?
- Kunjungan Presiden Macron ke Borobudur Tandakan Keseriusan Prancis Jadi Mitra Kembangkan Ekraf
- Penguin Tersesat Muncul di Landasan Bandara, Pesawat Terpaksa Delay
- Ridwan Kamil Bantu Biaya Kuliah Lisa Mariana karena Punya Rasa Empati
- Dugaan Korupsi Dana Pensiun Pelindo Hingga Ratusan Miliar Rupiah, Kejagug: Akan Berkembang Terus
- Menteri Ekraf Jelaskan Cakupan Kerja Sama Ekonomi Kreatif dengan Prancis
- 3 Resep Asinan Buah yang Nikmat dan Menyegarkan
- FOTO: Schiaparelli dan Imajinasi Evolusi Teknologi dan Kosmik
- Wall Street Menguat Tipis, Pasar Nantikan Data Tenaga Kerja AS
- Kasus Ronald Tannur Jadi Pintu Masuk Terbongkarnya Suap Rp60 Miliar di Balik Ekspor CPO
- Emiten Batu Bara Milik Welly Thomas (SGER) Raih Kredit Rp160 Miliar, Dananya Buat Ini
- 2025年英国室内设计专业大学排名
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tak Larang Wisuda Sekolah, Asal Jangan Dipaksakan dan Berlebihan
- KPK Selesaikan Tahap Penyidikan untuk Taufik Kurniawan
- Bertambah Lagi, Orang Positif Corona di Jakarta Hampir...
- DPR Persilahkan Presiden Prabowo Kirim Surpres RUU Perampasan Aset Baru
- Gawat! KPU Diduga Palsukan Tanda Tangan Saat Verifikasi Faktual
- Kelahiran Prematur, PR Ortu untuk Terus Pantau Si Kecil
- Sandiaga Curhat Nggak Boleh Nonton Konser Ahmad Dhani
- Nurmansjah Kalah, PKS: Di tengah Corona Anggota Dewan Hadir 100 Persen, Silahkan Nilai Sendiri