您的当前位置:首页 > 知识 > Kejaksaan Bakal Jemput Paksa Buni Yani? 正文
时间:2025-06-05 02:56:13 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Mukri quickq官网ios下载
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Mukri, mengatakan pihaknya tetap menunggu niat baik Buni Yani datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok untuk kepentingan eksekusi putusan hukumnya, yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Kita tunggulah," tegasnya di Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Sebelumnya, Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, memastikan kliennya tidak akan datang ke Kejari Depok seperti yang diminta oleh Jaksa Agung M Prasetyo.
"Nggak, saya sudah sampaikan surat penangguhan penahanan. Jadi ya kita tunggu aja jawaban dari jaksa. Kita nggak ke sana (Kejari Depok)," ujarnya.
Aldwin tidak ingin berandai-andai jika kliennya dijemput paksa. Ia menyebut Buni Yani akan melakukan kegiatan sesuai yang sudah diagendakan.
"Ya biasa aja, kita juga akan salat Jumat di Masjid Al-Barkah (Tebet)," imbuhnya.
Sebelumnya, Buni Yani mengajukan penangguhan penahanan sembari meminta fatwa pada Mahkamah Agung (MA) mengenai tidak tercantumnya perintah penahanan dan tak adanya keterangan dalam salinan amar putusan acuan putusan hukuman yang dimaksud.
Jaksa Agung, M Prasetyo, menyarankan Buni Yani menunjukkan komitmennya saja dengan datang ke Kejari Depok pada Jumat, 1 Februari 2019. Buni Yani diminta tidak perlu mencari-cari alasan agar eksekusi segera dilakukan.
"Saya pikir tidak perlu mencari alasan yang tidak relevan, mengulur waktu saja. Ini kesannya mau berbalik menyalahkan jaksanya," katanya.
"Jadi kita tunggulah, saya pikir jaksa Depok menunggu kesungguhan komitmen dia untuk akan datang itu, saya pikir lebih baik kooperatiflah," lanjutnya.
Pasar Soroti Potensi Investor Ambil Untung, Harga Bitcoin Rebound Hampir ke US$107.0002025-06-05 02:36
3 Rebusan Daun Ini Bisa Jadi Minuman Penghancur Lemak Perut yang Ampuh2025-06-05 02:22
Lakukan Pertemuan Rutin, Koalisi KIR Akan Bahas Dinamika Politik2025-06-05 02:19
FOTO: Melihat Geliat Pasar Lama Tangerang2025-06-05 02:15
5 Cara Diet Artis Sepanjang 2024, Sukses Turunkan BB Belasan Kilogram2025-06-05 01:51
Trump Hentikan Bantuan Obat HIV, Hingga TBC, Indonesia Kena Imbas2025-06-05 01:46
Lakukan Trik Ini untuk Komunikasi dengan Kucing Kesayangan2025-06-05 01:15
Wiranto: Saya dan Prabowo Punya Riwayat Yang Cukup Panjang Sebagai Prajurit2025-06-05 00:48
Dirayakan 16 September Nanti, Apa Itu Maulid Nabi?2025-06-05 00:18
Pemerintah Hentikan Ekspor Mineral Mentah per 10 Juni 20232025-06-05 00:17
ASUS Perkuat Komitmen TKDN Lewat Expert Series, Sasar UMKM hingga Korporasi2025-06-05 02:42
Kenapa Harus Ada Peringatan Hari Kebangkita Nasional? Ini Latar Belakang dan Tujuannya2025-06-05 02:42
Cardiovascular Center Mayapada Hospital, Solusi Ragam Masalah Jantung2025-06-05 02:33
Golkar dan PKB Lobi Terus Partai Politik Lain Gabung Koalisi Besar2025-06-05 02:24
Ini Cara Mudah Mengatasi Tembok Lembap dan Mengelupas2025-06-05 01:48
Kapolri dan Panglima Tegaskan TNI2025-06-05 01:23
Cardiovascular Center Mayapada Hospital, Solusi Ragam Masalah Jantung2025-06-05 01:15
Isu Aliran Dana Narkoba Untuk Pemilu 2024, Mabes Polri: Sebenarnya Adalah..2025-06-05 01:14
Dewan Etik Persepi Sanksi Poltracking Buntut Perbedaan Hasil Survei Pilgub Jakarta 20242025-06-05 00:44
3 Rebusan Daun Ini Bisa Jadi Minuman Penghancur Lemak Perut yang Ampuh2025-06-05 00:22