Diperiksa 5 Jam, Rocky Tak Naik Status Jadi Tersangka
Komentator politik Rocky Gerung diberondong 20 pertanyaan dalam pemeriksaan klarifikasi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya selama hampir lima jam.
Rocky yang memakai kemeja bergaris biru putih didampingi tim kuasa hukumnya, keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.40 WIB sejak masuk untuk diperiksa sekitar pukul 16.00 WIB.
"Tadi ada sekitar 20 pertanyaan yang dilontarkan terkait dengan pelaporan yang ditujukan pada saya," kata Rocky saat ditemui seusai pemeriksaan, Jumat (1/2/2019).
Baca Juga: Mahfud MD: Saya Tak Menemukan Pelanggaran Rocky Gerung
Pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan, kata Rocky, adalah klarifikasi atas pernyataannya di stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu, yaitu "kitab suci adalah fiksi".
"Standar pertanyaannya, soal keterangan saya itu, dasar pengetahuan saya dan konsep saya seperti apa," kata Rocky Gerung.
Rocky dimintai klarifikasi atas pelaporan dengan tuduhan penistaan agama oleh Jack Boyd Lapian pada 16 April 2018 karena pernyataannya yang menyebut "kitab suci adalah fiksi" di salah satu acara televisi swasta.
Rocky dipanggil dengan status sebagai saksi terlapor atas laporan Jack yang tercatat dengan Nomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018. Dalam laporannya Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.
相关文章:
- Sah! HPP Jagung Kini Resmi Menjadi Rp 5.500
- Jakarta Peringkat 30 Kota Termacet Di Dunia, Jalan 23 Menit Cuma Dapat 10 Km
- Gempa Bumi M 5.0 Guncang Bandung Raya, Sejumlah Bangunan Rusak Berat
- Luas dan Bertenaga, Ini Dia Dimensi Ukuran Daihatsu Gran Max Pick Up
- Komunal Dorong Masyarakat Lebih Cerdas Dalam Berinvestasi Lewat Satu Aplikasi
- Polda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat Rawan
- Agar Tak Jadi Sarang Kuman, Berapa Kali Harus Cuci Botol Minum?
- Pecah Tawuran Di Season City Tambora, Warga Saling Serang Pakai Kembang Api
- Aduh! Kemendiktisaintek Pastikan Tukin Dosen 2020
- Polda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat Rawan
相关推荐:
- 2025Fall速看!罗德岛取消独立essay,申请细节变更!
- Dear Anak Abah, Hati
- Komitmen Tekan Emisi Karbon, PGN
- IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan
- Tarif Masuk Gunung Gede Pangrango Naik
- Kompleksitas Permasalahan di DKI Tinggi, Pengganti Anies Baswedan Haruslah Sosok seperti Ini
- Punya Iphone 13 Pro Sempat Jadi Syarat Kerja, Disparekraf DKI Lakukan Revisi
- KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU
- Istana Benarkan Maung Garuda Ngisi Bensin di SPBU Shell: Itu Sebelum Pak Prabowo Dilantik Presiden
- KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo
- Aturan JKK, JKM, dan JHT Terbaru Resmi Keluar, Ini Manfaat Permenaker 1 Tahun 2025 bagi Pekerja
- Cara Cek Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Lewat HP, Syarat Nilai Rapor 70 Tengah Dikaji
- Bandara Incheon Batal Sediakan Gerbang Khusus Bintang Drakor dan KPop
- Banjir Bandang Kabupaten Sumbawa Telan Nyawa, Korban Tewas Terseret Arus
- Diberi Tugas Ganda, Beban BPOM Makin Berat Ikut Awasi MBG: Duit dari Mana?
- 2.000 Warga Telepon Pemprov DKI, Takut Positif Corona, Eh Gak Tahunya Cuma Flu
- Ini 3 Jenis Sedekah yang Pahalanya Paling Dahsyat dalam Islam
- Dibuka 11 November, Intip Fasilitas dan Layanan Trans Medical Cibubur
- Simak Baik
- Menko PMK Kucurkan Dana Rp1,4 Miliar untuk Bantu Korban Banjir di Bekasi