Wamen PPPA Ungkap Urgensi Hadirnya Layanan Hukum Mudah Dijangkau Masyarakat Desa
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menunjukkan komitmennya memberikan layanan hukum yang inklusif dan berpihak pada kelompok rentan dan menjangkau hingga akar rumput.
Hal tersebut dilakukan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kemen PPPA dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pembinaan Hukum serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Baca Juga: Menteri PPPA Ungkap Adanya Kesenjangan Pemahaman dalam Kasus Anak Lecehkan Anak di Bekasi
Wamen PPPA Veronica Tan mengatakan penandatanganan PKS tersebut merupakan tindak lanjut konkret dari penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai sinergi memperkuat layanan hukum yang inklusif dan berperspektif gender pada Mei 2025.
Wamen PPPA menyampaikannya saat menghadiri peluncuran Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan serta Portal Informasi Bantuan Hukum di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Ini adalah langkah penting untuk memperkuat akses keadilan, khususnya dalam mendorong terwujudnya keadilan yang inklusif bagi perempuan dan anak melalui peran paralegal di desa/kelurahan," ucapnya, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Kamis (12/6).
Wamen PPPA mengungkapkan berdasarkan data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, satu dari empat perempuan dan satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan. Hal ini menunjukkan urgensi kehadiran layanan hukum dasar yang mudah dijangkau oleh masyarakat desa, seperti paralegal dan pos bantuan hukum.
"Sebagian besar korban kekerasan adalah perempuan dan anak. Oleh karena itu, pentingnya penanganan yang cepat, tepat, dan akurat dalam proses pendampingan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Kehadiran paralegal di desa sangat penting dalam memberikan layanan hukum karena mereka bukan hanya menjadi pendamping hukum dan mediator, tetapi juga penghubung korban dengan sistem peradilan dan berbagai layanan yang tersedia,” kata Wamen PPPA.
Lebih lanjut, Wamen PPPA menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum atas penyelenggaraan kegiatan multi-stakeholder yang dinilai sangat strategis. Wamen PPPA berharap PKS yang ditandatangani tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi dapat diimplementasikan secara konkret dan berkelanjutan di lapangan untuk menjamin hak perempuan dan anak atas keadilan hukum.
“Melalui pelatihan paralegal yang berbasis gender dan integrasi layanan hukum ke dalam program Ruang Bersama Indonesia, diharapkan kelurahan dan desa yang memiliki Pos Bantuan Hukum bisa berkembang menjadi pionir dalam pemberdayaan masyarakat di tingkat akar rumput. Saya percaya pelatihan paralegal ini akan memberikan dampak positif sekaligus menjadi kekuatan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok yang rentan. Semoga rangkaian acara ini dapat menjadi langkah besar dalam membuka ruang, memperluas aksesibilitas, dan memperkuat keadilan inklusif bagi perempuan dan anak hingga ke tingkat akar rumput,” pungkas Wamen PPPA.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Jadwal Cetak Kartu Ujian PPPK 2024 Tahap 1, Lengkap Tata Cara UnduhnyaTanggapi Pemanggilan Muhaimin ke KPK, Abdullah Hehamahua: KPK Lembaga Hukum, Bukan Alat Politik5 Tren Warna Dapur 2025, Warna Cerah dan Segar Jadi Incaran5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Buah NagaSegini Harta Kekayaan Mardiono, Plt Ketum PPP yang Jadi Utusan Khusus PresidenDiduga Dialami Kim SaeGugatan LP3HI Ditolak, Hakim Pastikan Penyelidikan Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Belum BerhentiPresiden Jokowi Sahkan Omnibus Law UU Kesehatan, Berikut UU yang Sudah Tidak BerlakuKepulauan Riau Tunjukkan Potensi Besar Sebagai Destinasi InvestasiGus Choi Nasdem Ingatkan PBNU Tak Larang Warganya Terlibat Politik
下一篇:Miliarder Paul Tudor Jones Sebut Bitcoin Bukan Lagi Spekulasi, Tapi Sebuah Kebutuhan
- ·Wall Street Melemah, Investor Khawatir Iran Serang Pangkalan Militer AS
- ·Optimalisasi Operasi Bypass Jantung Koroner di Mayapada Hospital
- ·Jangan Tertipu, Menu Sarapan Ini Sering Dianggap Sehat Padahal Tidak
- ·Diduga Dialami Kim Sae
- ·Dianggap Tidak Cermat Dalam Menindak Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Buka Suara
- ·FOTO: Jadwal Mandi Monyet Salju di Jepang Terganggu Kehadiran Turis
- ·Puan Maharani Sebut Daftar Nama Cawapres untuk Ganjar Bisa Bertambah
- ·8 'Superfood' yang Wajib Ada di Dapur, Tubuh Bugar dan Cegah Penyakit
- ·Kemendikbudristek Turunkan Tim Inspektorat Investigasi Kasus Bullying PPDS FK Undip
- ·Breaking News: KPK Gelar OTT di Jakarta dan Bekasi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
- ·Rp2,6 Triliun Raib Akibat Penipuan, OJK Imbau Masyarakat Cek Legalitas Sebelum Berinvestasi
- ·LPSK: Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Restitusi ke Ferdy Sambo
- ·James Riady Prihatin Banyak Hunian Tak Layak: Kita Butuh Lebih dari Sekadar Rumah Murah!
- ·Tak Harus Minum Susu, Coba 4 Jenis Ikan Tinggi Kalsium Ini
- ·Polda Metro Telah Terima Laporan Dugaan Pelecehan Kontestan Miss Universe, Siap Lakukan Penyelidikan
- ·Pria China Bertekad Mendaki 50 Gunung dengan Posisi Handstand
- ·Olahraga Bisa Rem Dorongan Kompulsif Masturbasi? Ini Kata Dokter
- ·Masuk Bursa Cawapres, Puan Maharani Bilang Cak Imin Sempat Ragu Namanya Disebut
- ·Ternyata Ini Alasan Ilmiah Lihat Makanan Bisa Langsung Ngiler
- ·Viral Penerbangan Delay 2 Jam Gara
- ·Hasil Lelang Barang Rampasan KPK Tembus Rp 17 Miliar, Aset Rafael Alun Nyaris Separuhnya
- ·FOTO: Para Pengunjung Misterius di Balik Topeng Karnaval Venesia
- ·FOTO: Para Pengunjung Misterius di Balik Topeng Karnaval Venesia
- ·Bank Mega Syariah Salurkan Rp 500 Miliar untuk Dukung Proyek Tambang BRMS
- ·Komisi II DPR RI Bakal Bahas Putusan MK Soal Penghapusan Ambang Batas Capres
- ·Ayah David Ozora Surati Jaksa Agung, Sampaikan Permintaan Atas Tuntutan Terhadap Mario Dandy
- ·Resmi! Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen
- ·Kerjasama Politik Partai Gerindra dan PKB Resmi Berakhir
- ·Jangan Tertipu, Menu Sarapan Ini Sering Dianggap Sehat Padahal Tidak
- ·KLHK Bentuk Satgas Untuk Atasi Polusi Udara di Jabodetabek
- ·Apakah Guru Swasta Bisa Ikut PPPK 2024? Simak Penjelasannya di Sini
- ·Kenapa Hanya Sedikit Orang Jepang yang Punya Paspor?
- ·Mengungkap Fakta dari Berbagai Mitos Kemoterapi yang Menyesatkan
- ·Jangan Ditanam, 7 Tanaman Ini Bisa Mengundang Ular ke Area Rumah
- ·Megawati Klaim PDIP Tak Terkalahkan Hingga Detik Ini: Hore, Hore!
- ·5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Buah Naga