Mario Tersangka Dugaan Pencabulan, Pihak AG: Semoga Adil hingga Pengadilan
JAKARTA,quickq测试版 DISWAY.ID -Pihak mantan AG (15) apresiasi polisi usai ditetapkannya Mario Dandy Satriyo menjadi tersangka.
Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Alo mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi ditetapkannya Mario menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencabulan.
"Kami baru dapat informasi tadi oleh penyidik kepada kami sebagai tim pelapor. Kami mengapresiasi kerja objektif dari PMJ," katanya kepada awak media, Senin 3 Juli 2023.
BACA JUGA:Resmi! Mario Dandy Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan pada AG
Pihaknya juga berharap kasus tersebut bisa berjalan dengan adil hingga di meja hijau.
"Semoga kedepannya ini juga bisa terus berproses di Kejaksaan dengan seadil-adilnya," ucapnya.
Diketahui, Mario Dandy ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencabulan kepada mantan kekasihnya, AG (15).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan Mario telah jadi tersangka.
"Iya sudah (Mario ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan, red)," katanya kepada awak media, Senin 3 Juli 2023.
BACA JUGA:Namanya Diseret Kasus Korupsi Johnny G Plate, Dito Ariotedjo: Jadi Beban Moral ke Presiden Jokowi
Diungkapkannya, Mario dikenakan dijerat Pasal 76D Juncto Pasal 81 dan atau Pasal 76E Juncto Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, Beberapa saksi akan diperiksa dalam kasus dugaan pencabulan Mario Dandy Satriyo pada mantan pacarnya, AG.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hal tersebut dilakukan demi membuat berkas perkara naik dari tahap penyidikan ke tahap penyidikan.
Dijelaskannya, pemeriksaan saksi untuk kepentingan pengusutan perkara untuk menyesuaikan beberapa alat bukti sebelum menetapkan tersangka.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·Niat, Doa, dan Tata Cara Mandi Junub sebelum Puasa Ramadhan
- ·Hamdan Zoelva: Gugatan PTUN Moeldoko Terhadap Menkumham Tidak Berdasar Hukum
- ·5 Nama Makanan Teraneh di Dunia, Kamu Pernah Coba yang Mana?
- ·Chery Exeed Exlantix, Sedan Listrik Berbanderol Rp430 Juta dengan Daya Tempuh 710 Km
- ·7 Minuman Pereda Sakit Tenggorokan: Enak dan Menenangkan
- ·Sempat Tertunda, Boeing akan Kembali Kerjasama dengan Garuda Indonesia
- ·Hamdan Zoelva: Gugatan PTUN Moeldoko Terhadap Menkumham Tidak Berdasar Hukum
- ·Munaslub Lasmura, Hanura Perkuat Barisan Generasi Muda
- ·Menatap North Cape, Kecantikan di Ujung Dunia Paling Utara
- ·Tips Active Recovery Bagi Runners Siap Hadapi Ajang Maraton Berikutnya
- ·Partai Prima : Yang Kita Tuntut Bukan Pemilu Ditunda tapi Dimulai dari Awal
- ·Ditanya Alasan Khusus Pesawat Kepresidenan Ganti Warna, Istana Bilang Begini
- ·Bantah Tolak Laporan ABG Korban Begal di Jagakarsa, Kapolsek: Datang Aja ke Kantor, Biar Jelas
- ·Kasus Remaja 15 Tahun Dipaksa Jadi PSK di Jakbar, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
- ·YLBHI Singgung Laporan Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, LHKPN Terakhir 2016
- ·Bantah Tolak Laporan ABG Korban Begal di Jagakarsa, Kapolsek: Datang Aja ke Kantor, Biar Jelas
- ·Ayo KPK, Periksa Anies Baswedan Kasus Formula E yang Kelebihan Bayar
- ·Papua Dipilih Jadi Basis AI Nasional, Ini Kata Meutya Hafid
- ·Skrining dan Deteksi Dini, Optimalkan Potensi Sembuh Kanker Payudara
- ·Pamit Nonton Lenong, Pria di Tangsel Ditemukan Tewas Gantung Diri