IPW: Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati, Sugeng: Bukan Pembunuhan Sadis!
JAKARTA,quickq客服怎么联系 DISWAY.ID -Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai hukuman mati terhadap Ferdy Sambo tidak layak.
Sugeng mengatakan kejahatan pembunuhan yang dilakukan Sambo bukanlah hal yang sadis dan murni karena terlepas dari kontrol emosi.
"IPW melihat kejahatan Sambo tidak layak untuk hukuman mati karena kejahatan tersebut memang kejam akan tetapi tidak sadis bahkan muncul karena lepas kontrol," ujar Sugeng dalam keterangan pers, Selasa, 14 Februari 2023.
BACA JUGA:Ada Perbuatan Yosua yang Buat Putri Candrawathi Sakit Hati, Tapi Bukan Pelecehan Seksual
Sugeng mengatakan, motif dendam atau marah karena alasan apapun yang diwujudkan dengan tindakan jahat yang tidak menimbulkan siksaan lama sebelum kematian, bukan kejahatan sadisme.
Lebih lanjut, Sugeng mengatakan putusan vonis mati oleh majelis hakim terhadap Sambo karena tekanan publik. Dia menyebut hakim tidak bisa melepaskan diri dari tekanan tersebut.
“Sambo masih akan berpotensi mendapat putusan lebih rendah pada tahap selanjutnya karena hal yang meringankan tidak dipertimbangkan sama sekali,” ujarnya.
BACA JUGA:KPK Bantah Tuduhan Batasi Jam Besuk Keluarga Lukas Enembe: 'Harus Sesuai Aturan yang Berlaku'
IPW juga menilai, putusan hukuman mati ini bukanlah keputusan murni dari pertimbangan hakim atas fakta persidangan.
"Putusan mati ini adalah putusan karena tekanan publik akibat pemberitaan yang masif dan hakim tidak dapat melepaskan diri dari tekanan tersebut," ucap Sugeng.
Sebelumnya, Majelis hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati penjara atas kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin, 13 Februari 2023.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo hukuman mati," imbuhnya.
Sambo juga dinyatakan bersalah melakukan perusakan CCTV yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.
- 1
- 2
- »
下一篇:Kasus Meikarta, KPK Periksa Asisten Pemprov Jabar
相关文章:
- Pesawat Punya Ruang 'Rahasia', Gunanya untuk Pramugari dan Pilot Tidur
- Waspada Miom dan Kista Kandungan, Haid Tak Normal Jadi Gejala
- Jamkrindo Borong Penghargaan Top Leader 2025 dari Warta Ekonomi
- NYALANG: Menggapai Langit Biru
- Studi Temukan Risiko Kanker Payudara pada Pengguna IUD
- Chubb Life Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Dwiguna
- PGN Bagikan Dividen US$271,5 Juta, Serta Rombak Jajaran Komisaris
- Kapolda Jadi Saksi di MK Diperbolehkan, Asalkan..
- Pembangunan IKN Dipastikan Berlanjut, Pemerintah Anggarkan Rp48,8 Triliun hingga 2029
- Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu, Jokowi Sebut Proses Hasil Rekapitulasi Pemilu Tepat Waktu
相关推荐:
- Menko PMK Kucurkan Dana Rp1,4 Miliar untuk Bantu Korban Banjir di Bekasi
- 70% Laba Tokio Marine Bukan dari Jepang Lagi
- Massa Demo Tolak Pemilu Curang Berdatangan di Depan KPU
- Hubungan AS
- Apa Benar Gula Berlebihan Bikin Penuaan Dini?
- Sering Gagal? Coba Ikuti 7 Cara Ini agar Diet Berhasil
- TBS Energi Bukukan EBITDA USD 15,8 Juta di Kuartal I
- Ini 5 Minuman Penetral Setelah Makan Daging, Pencernaan Lancar
- Polisi Sebut Saksi Duga Ada Mark Up Dana Kemah, Dahnil?
- Lebih Aman dan Ramah Lingkungan, Kereta Api jadi Pilihan Strategis untuk Angkut Komoditas B3
- Kualitas Air Masih Buruk, Praktik Sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang Perlu Dievaluasi
- KPK Ungkap Kronologis Penangkapan Dua Hakim PN Jaksel
- Checkout Lebih Aman, Visa Dorong Pengembangan E
- Hasto Diperiksa KPK Hari Ini, Akankah Ketum PDIP Megawati Datang?
- Munas Konsolidasi Kadin akan Jadi Akhir Perseteruan Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid
- Gejala Kanker Endometrium Seperti yang Dialami Dina Mariana
- Kalah Gugatan Soal ERP, Ini Tanggapan Anies Baswedan
- FOTO: Rumah Hantu Perewangan Tumbal Tujuh Turunan di Trans Studio
- Sah! HPP Jagung Kini Resmi Menjadi Rp 5.500
- 放弃国内保研名额,但我拥有了7所名校offer+182万奖学金!