DPR Setuju Filianingsih Hendarta Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia
JAKARTA,quickq安卓版官网下载 DISWAY.ID--Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara sah menyetujui Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (Bl) pada Rapat Paripurna yang digelar Selasa 14 Februari 2023.
Dalam laporan Komisi XI Bidang Ekonomi dan Keuangan DPR RI yang diwakili Wakil Ketua Komisi XI DPR, Amir Uskara, mengungkapkan berdasarkan surat Badan Musyawarah DPR Nomor: T/ 106/ PW .01/02/2023, tanggal 7 Februari 2023 memutuskan bahwa pembahasan Calon Deputi Gubernur BI dilakukan oleh Komisi Xl DPR RI.
BACA JUGA: Masih Andalkan Power Unit Honda, Scuderia AlphaTauri Bersiap Hadapi Musim Balap F1 2023
BACA JUGA:Tampil di New York Fashion Week, Ini Harapan Kemendag untuk Tujuh Jenama Modest Fashion Indonesia
“Komisi XI melaksanakan rapat fit and proper test calon Deputi Gubernur BI pada 13 Februari 2023 dilanjutkan pengambilan keputusan di hari yang sama. Setelah mendengarkan masukan/pendapat dari seluruh fraksi, rapat internal Komisi XI memutuskan secara musyawarah mufakat dan aklamasi memilih saudari Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur BI,” ujar Amir.
Menindaklanjuti hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang paripurna menanyakan kepada segenap pimpinan dan anggota DPR apakah laporan tersebut dapat disetujui? Kemudian dijawab setuju secara serempak oleh segenap pimpinan.
BACA JUGA:KTP Segera Beralih ke Format Digital, Yuk Intip Langkah-langkah dan Syarat Pembuatannya
BACA JUGA:Ini Kesalahan yang Bisa Timbulkan Cedera Saat Berolahraga, Segera Waspada!
Lebih lanjut Dasco kemudian memperkenalkan Filianingsih Hendarta selaku Deputi Gubernur Bl terpilih ke depan mimbar sidang untuk foto bersama.
Turut hadir Pimpinan DPR RI yaitu Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus dan Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel.
Berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang BI sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Gubernur BI merekomendasikan 2 nama Calon Deputi Gubernur BI untuk mendapat persetujuan DPR, satu orang diantaranya, sebelum ditetapkan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden.
BACA JUGA:5 Tips Makan Saat Valentine Dinner, Jadi Makin Romantis Bareng Doi!
BACA JUGA:Tak Setuju Ferdy Sambo Dihukum Mati, Amnesty International: Sambo Berhak untuk Hidup!
Sesuai Surat Presiden Nomor: R-03/Pres/01/2023, tanggal 18 Januari 2023, nama-nama Calon Deputi Gubernur BI yaitu Filianingsih Hendarta saat ini menjabat sebagai Asisten Gubernur, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran dan Ir. Dwi Pranoto, saat ini menjabat sebagai Asisten Gubernur, Kepala Departemen Regional.
下一篇:SIG Dukung Asta Cita Prabowo Lewat Irigasi Desa Kapu
相关文章:
- Menteri Meutya Hadir di APT Tokyo 2025, Indonesia Inisiasi Poros Diplomasi Digital Asia
- Dikejar 'Deadline' Trump, Begini Kata Taiwan Soal Negosiasi Tarif AS
- Pemilik HGB Pagar Laut Tangerang Dibongkar Anak Buah Prabowo, Singgung Rezim Laut
- Tak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Itu Sashimi?
- Terungkap! Ternyata Ini Penyebab Banjir di RSCM
- Studi Ungkap Cara Liburan ke Luar Negeri dengan Biaya Lebih Murah
- Pertamina Geothermal Energy (PGEO) Bagikan Dividen US$136,4 Juta
- Kapan Malam 27 Rajab 1446 H? Jadwal Peringatan Isra Miraj dan Keutamannya
- Kucing Makan Nasi, Bolehkah?
- Kapan Waktu Tepat Makan Buah untuk Turunkan Berat Badan?
相关推荐:
- Bukan Cuma Skor IQ Tinggi, Ini 7 Ciri Orang yang Cerdas
- Kesaksian Pegawai Ditjen Dikti yang Dipecat Mendiktisaintek Satryo: Jangan Ada Neni Neni yang Lain!
- Mahfud MD Desak Kasus Pagar Laut Segera Dijerat Pidana, Publik Salahkan Utang Budi Oligarki
- Maskapai Lebanon Tetap Operasikan Pesawat di Tengah Bombardir Israel
- Mengenal SPMB Domisili Pengganti PPDB Zonasi, Ini Perbedaannya
- Libur Sekolah Ramadan Tetap Belajar di Rumah, Ini Penjelasan Wamendikdasmen untuk Siswa non
- Steffy, Model Cantik yang Terbelit Kasus Suap Gubernur Aceh
- Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus
- NYALANG: Nestapa dari Tepi Dunia
- Pemprov Jawa Barat Sebut Pagar Laut Bekasi Legal, Peruntukkan Bagi Pembangunan Alur Pelabuhan
- Kapan Waktu yang Ideal Tiba di Bandara agar Tak Ketinggalan Pesawat?
- Bandara Incheon Batal Sediakan Gerbang Khusus Bintang Drakor dan KPop
- Catat! Daftar Jurusan Sepi Peminat SNBP 2025 di UI dan UNJ, Ada Jenjang D3 hingga S1
- FOTO: Pulau Paskah yang Terpencil di Chili Terancam Overtourism
- Pemerintah Resmikan JK6, Pusat Data 36 MW untuk Dorong Transformasi Digital
- Studi Ungkap Cara Liburan ke Luar Negeri dengan Biaya Lebih Murah
- Apa Benar Gula Berlebihan Bikin Penuaan Dini?
- KPK: LHKPN Raffi Ahmad Bakal Diumumkan Kamis atau Jumat
- 8 Tren Wisata Tahun 2025, JOMO Gantikan FOMO
- MenPPPA soal Ramadan Ramah Anak: 1 Jam Keluarga Berkualitas Tanpa Gadget