Mengenal SPMB Domisili Pengganti PPDB Zonasi, Ini Perbedaannya
JAKARTA,quickq最新安装包下载 DISWAY.ID--Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan jalur domisili akan menjadi pengganti dari jalur zonasi.
Seperti yang diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berubah nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
BACA JUGA:Prabowo Setuju Wajah Baru PPDB Diganti SPMB, Permendikdasmen Segera Terbit
BACA JUGA:Bocoran Nama Baru Pengganti Penerimaan Siswa PPDB Jadi SPMB, Apa Itu?
Begitu pula dengan sejumlah kebijakan di dalam pelaksanaannya, termasuk zonasi.
Berbeda dengan zonasi yang mengacu pada alamat di Kartu Keluarga, jalur domisili mengukur kedekatan sekolah dengan rumah domisili.
"Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah administratif yang ditetapkan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dengan prinsip mendekatkan domisili murid dengan satuan pendidikan," papar Mu'ti pada uji publik rancangan Permendikdasmen tentang SPMB di Jakarta, 30 Januari 2025.
BACA JUGA:UIN Jakarta Buka SPMB Ujian Mandiri 2024 hingga 13 Juli, Berikut 11 Lokasi Ujian
BACA JUGA:Prabowo Setuju Wajah Baru PPDB Diganti SPMB, Permendikdasmen Segera Terbit
Sehingga hal ini masih sejalan dengan semangat utama zonasi, yakni pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bermutu.
Pihaknya menilai pengalaman belajar di sekolah yang berdekatan dengan rumah memperkuat relasi sosial dengan teman sebaya sekaligus internalisasi nilai-nilai utama dan pranata sosial.
Di sisi lain, tantangan dari jalur zonasi yang selama ini dilaksanakan adalah maraknya pemalsuan dokumen persyaratan, seperti menumpang KK.
Meski saat ini permendikdasmen tersebut belum final disahkan, pihaknya telah melakukan perhitungan serta kajian sehingga terdapat perubahan pada persentase siswa yang diterima pada jalur domisili.
BACA JUGA:Sempat Beri Bocoran, Kemendikdasmen Tegaskan Format Baru PPDB Tunggu Arahan Presiden Prabowo
- 1
- 2
- 3
- »
下一篇:Fokus Eksekutif Dulu, Deddy Sitorus Ingatkan Pemindahan Ibu Kota Tak Bisa Buru
相关文章:
- Khusus Buat Guru Non
- DPR Setuju Filianingsih Hendarta Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia
- Jaksa Agung Penuhi Permintaan KPK: Baru Bisa Kirim 25 Jaksa
- Lebaran Sebentar Lagi, Corona Belum Juga Pergi...
- Menko Airlangga Undang Chili Berinvestasi di Indonesia
- Perayaan 70 Tahun, Disneyland Tebar Diskon hingga Rilis Atraksi Baru
- DPR Setuju Filianingsih Hendarta Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia
- Profil Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono yang Helikopternya Mendarat Darurat di Hutan
- Kader Tertangkap Karena Doyan Nyabu, Begini Pembelaan PAN
- Lebaran Sebentar Lagi, Corona Belum Juga Pergi...
相关推荐:
- Terungkap! Ternyata Ini Penyebab Banjir di RSCM
- Bukan Kesepian, Ini 7 Kepribadian Orang yang Suka Makan Sendirian
- Tak Ada Zona Hijau di Kota Depok
- Perayaan 70 Tahun, Disneyland Tebar Diskon hingga Rilis Atraksi Baru
- MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi
- Perjalanan KA Terpanjang Dunia: Lintasi 13 Negara, Tempuh 18 Ribu Km
- Dugaan Korupsi Dana Pensiun Pelindo Hingga Ratusan Miliar Rupiah, Kejagug: Akan Berkembang Terus
- FOTO: Warisan Budaya di Aleppo Terancam di Tengah Serbuan Pemberontak
- Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Alasan JPU 'Top'
- Buset, Masih PSBB Titik Utama Malah Jakarta Macet!
- KPK Ungkap Kronologis Penangkapan Dua Hakim PN Jaksel
- Ulah 'Norak' Penumpang Lion Air Berujung Bui 5 Bulan
- Kraken Hadirkan Layanan Prime Brokerage, Siap Manjakan Trader Institusional Kripto
- Diberi Tugas Ganda, Beban BPOM Makin Berat Ikut Awasi MBG: Duit dari Mana?
- Mahfud MD Desak Kasus Pagar Laut Segera Dijerat Pidana, Publik Salahkan Utang Budi Oligarki
- Gangguan e
- Hasto Diperiksa KPK Hari Ini, Akankah Ketum PDIP Megawati Datang?
- Olahraga sambil Healing, Ini 5 Tempat untuk Silent Walking di Jakarta
- Masuk Museum Nasional
- Menteri Meutya Hadir di APT Tokyo 2025, Indonesia Inisiasi Poros Diplomasi Digital Asia