Ombudsman RI Kembangkan Digital Dashboard Monitoring, Permudah Penyelesaian Laporan Masyarakat
JAKARTA,quickq会员价格表 DISWAY.ID --Dalam rangka percepatan penyelesaian laporan masyarakat, Ombudsman RI melalui Biro Humas dan Teknologi Informasi tengah mengembangkan inovasi digital dalam bentuk dashboard monitoring penyelesaian laporan masyarakat.
Menurut keterangan Kepala Biro Humas dan TI Ombudsman RI, Dodi Wahyugi, dashboard ini memuat data realisasi penyelesaian laporan masyarakat secara realtime sekaligus menampilkan infografik capaian serta fitur tracking pengaduan.
Untuk dapat mengaksesnya, pengguna juga hanya perlu masuk ke laman www.data.ombudsman.go.id.
BACA JUGA:Utang RI Capai Ribuan Triliun di Masa Menkeu Sri Mulyani, Ekonom: Perlu Sosok yang Lebih Kreatif
BACA JUGA:Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Kemenperin Rutin Gelar Sosialisasi
"Dashboard ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, baik pelapor, instansi, swasta, hingga media massa untuk mendapatkan informasi terkait laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman secara realtime," ucap Dodi dalam keterangannya di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, pada Jumat 11 Oktober 2024.
Selain itu, Dodi juga menjelaskan bahwa dashboard ini merupakan salah satu inovasi digital dalam meningkatkan akuntabilitas lembaga melalui pengelolaan data yang akurat dan terkini.
Ia merinci, fitur data laporan masyarakat menyajikan data angka serta informasi terkait laporan masyarakat yang terdaftar di Ombudsman RI baik pusat maupun 34 kantor perwakilan seluruh Indonesia.
Rangkuman data tersebut juga disajikan secara menarik dan mudah dibaca dalam kanal infografik.
BACA JUGA:Tiba di Balikpapan, AHY Serahkan Sertifikat Istana Negara dan Istana Garuda IKN
BACA JUGA: Dukung Pertumbuhan Keuangan Syariah, OJK Terbitkan Regulasi dan Program Inisiatif
Kemudian, fitur yang bermanfaat bagi pelapor adalah tracking laporan masyarakat. Dimana para pelapor dapat menginput nomor registrasi aduannya untuk mengetahui progres penyelesaiannya di Ombudsman RI.
"Informasi dan data yang disampaikan dalam dashboard tersebut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ucap Dodi.
Dodi menambahkan, data tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan rujukan isu-isu yang berkaitan dengan pelayanan publik dan maladministrasi.
- 1
- 2
- »
-
Mobil Tesla Sudah Terlihat Berjalan Tanpa PengemudiMengenal Sejarah Singkat Maulid Nabi Muhammad dan Tradisinya di IndonesiaKPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPUMenhub Buka Suara Soal Potensi Kereta Cepat Nyambung Hingga SurabayaGerindra Sebut Megawati Akan Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Sebelum PelantikanPolda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat RawanRidwan Kamil Terima Gelar Profesor Kehormatan dari L.N. Gumilyov Eurasian University KazakhstanIni Dia Spesifikasi Vivo Y100, HP dengan Layar AMOLED Super NyamanDewas KPK: Ada 329 Laporan Masyarakat Selama Periode 2019Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Sumiyati, Wanita Paruh Baya Yang Tewas Membusuk Di Tambora
下一篇:Trump Sebut Lebih Baik Perang Daripada Senjata Nuklir Dikembangkan Iran
- ·Dirut Baru Antam Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Nasib GAG Nikel
- ·5 Durian Termahal di Dunia, Ada dari Indonesia
- ·Denny Siregar Lagi
- ·Jadi Tersangka Korupsi, Kejaksaan Agung Tahan Direktur Waskita Karya
- ·Trump: China Akan Dikenakan Tarif Sebesar 55%!
- ·Aksi Bajing Loncat Di Cakung Kepergok Sopir Berujung Adu Mulut: Lu Nyolong!
- ·Anugerah Jurnalistik BPKH 2024: Rayakan Milad ke
- ·Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Sumiyati, Wanita Paruh Baya Yang Tewas Membusuk Di Tambora
- ·Elon Musk Mengonfirmasi Robotaxi Diluncurkan 22 Juni 2025
- ·Gelar Miss Universe Argentina Dicabut dari Magali Benejam
- ·Mengapa Bengkel Daihatsu Unggul dalam Layanan Perawatan Mobil Anda
- ·Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
- ·Gerindra Sebut Megawati Akan Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Sebelum Pelantikan
- ·Harga Emas Diancam Kian Tenangnya Geopolitik Dunia
- ·Dukung Budaya Bersepeda di Belanda, Ada 14 Kota Punya Zona Tanpa Emisi
- ·Irjen Karyoto Ingatkan Anggotanya Tak Terlena Jaga Pencoblosan: 21 TPS Sangat Rawan
- ·Anggaran GTK Madrasah 2025 Rp7,25 Triliun, Terbesar untuk Tunjangan Guru
- ·Denny Siregar Lagi
- ·Terus Gali Kasus APK Palsu, Bareskrim Polri: 494 Korban, Kerugian Capai Rp11,9 Miliar
- ·Hingga Awal 2025, Dinkes Jakarta Temukan 214 Kasus ISPA Akibat HMPV
- ·Jadwal Cetak Kartu Ujian PPPK 2024 Tahap 1, Lengkap Tata Cara Unduhnya
- ·Dengarkan Anak Muda, SBY: Banyak Pemimpin Sama dengan Banyak Matahari, Akan Menyebabkan Kekacauan
- ·Pemkab Kediri Usulkan Seribu Formasi ASN
- ·Terus Gali Kasus APK Palsu, Bareskrim Polri: 494 Korban, Kerugian Capai Rp11,9 Miliar
- ·20 Jurusan Sepi Peminat di UGM, Bisa Jadi Peluang SNPMB 2025
- ·Layanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses Caleg
- ·CORE Concept Living: Munggu Jadi Hot Spot Investasi Properti Baru yang Menjanjikan di Bali
- ·Agar Tak Jadi Sarang Kuman, Berapa Kali Harus Cuci Botol Minum?
- ·Jabatan Tinggal Dua Bulan Lagi, Anies Minta Doa Ulama: Semoga Husnul Khatimah
- ·Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
- ·Saham Garuda Indonesia (GIAA) Terbang Tinggi Susul Kabar Suntikan Dana Jumbo dari Danantara
- ·Ini 4 Kategori Guru yang Masuk dalam Prioritas PPPK 2024, Lengkap dengan Syarat Daftarnya!
- ·Hindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024
- ·Hindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024
- ·Bitcoin Cs Selangkah Lebih Dekat Masuk Cadangan Devisa Ukraina
- ·Ini 6 Tugas Penata Layanan Operasional PPPK, Bisa Jadi Acuan Jika Lolos Seleksi!