您的当前位置:首页 > 休闲 > Industri Global Akan Pusing, China Mau Terapkan Sistem Pelacakan Magnet Tanah Jarang 正文
时间:2025-06-05 09:51:31 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - China dikabarkan mulai menerapkan sistem pelacakan baru untuk sektor magnet quickq官网入口ios版
China dikabarkan mulai menerapkan sistem pelacakan baru untuk sektor magnet tanah jarang usai melakukan pembatasan ekspor terhadap komoditas terkait hingga mengguncang rantai pasok dan industri global.
Dilansir dari Reuters, Kamis (5/6), sistem pelacakan ini berlaku mulai pekan lalu dan mengharuskan produsen untuk menyerahkan informasi tambahan secara daring, termasuk volume perdagangan dan nama pelanggan.
Baca Juga: China Center di Poltekpar Bali Diyakini Perkuat SDM Pariwisata RI
Sistem ini diterapkan menyusul kebijakan ekspor terbaru yang mewajibkan izin khusus untuk tujuh unsur tanah jarang menengah hingga berat serta beberapa jenis magnet dari China. Hal tersebut telah menyebabkan gangguan signifikan pada rantai pasok, khususnya dalam sektor otomotif dan semikonduktor, dengan beberapa produsen mobil global terpaksa menghentikan lini produksi akibat habisnya cadangan material.
China sebelumnya telah mengumumkan rencana pelacakan produk tanah jarang secara menyeluruh pada Juni 2024. Namun tidak ada pembaruan hingga sistem ini tiba-tiba diberlakukan minggu lalu. Tingkat pengawasan tambahan ini mengindikasikan bahwa kontrol ekspor atas produk tanah jarang kemungkinan akan menjadi kebijakan jangka panjang.
Beijing juga dikabarkan ingin memiliki kontrol atas seluruh rantai produksi tanah jarang, bukan hanya magnet, dengan melakukan pelacakan terhadap komoditas itu untuk memperkuat kontrol atas sektor ini serta memberantas penyelundupan, penambangan ilegal, dan penghindaran pajak.
Baca Juga: China Ngaku Tetap Labeli 'Mobil Ramah Lingkungan' kepada Truk Pengeruk Batu Bara
Adapun langkah ini dikhawatirkan akan semakin memperburuk ketegangan perdagangan antara China dan Amerika Serikat (AS). Meski demikian, sebelumnya ada harapan bahwa kontrol ekspor akan dilonggarkan sebagai bagian dari kesepakatan dagang.
KPK Temukan Dugaan Praktik Suap di Kota Sorong, Nilainya Mencapai Rp130 Juta Tiap Bulan2025-06-05 09:40
Masuk Ancol Gratis Selama Ramadan, Berlaku Mulai Jam 5 Sore2025-06-05 09:22
Ironis! Kasus Hukum Jadi Sorotan Dunia, Baiq Nuril Minta. . .ke Jokowi2025-06-05 09:12
Uni Eropa Mengecam Kenaikan Tarif Baja dan Aluminium AS, Ancam Tindakan Balasan2025-06-05 09:04
Diserbu Tren Cashless, Jepang Buka Suara Soal Wacana Yen Digital2025-06-05 08:36
Firli Bahuri Minta Alexander Mawarta Diperiksa Atas Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo2025-06-05 08:23
Riset: 82 Persen Akui Kekerasan Perempuan di Pemilu 2024 Naik2025-06-05 08:13
Viral Fenomena Haji Jalan Kaki Picu Pro Kontra Warganet2025-06-05 07:50
Bukan Startup, Bukan Aplikasi! Ini Bisnis Pendidikan yang Justru Tumbuh2025-06-05 07:45
FOTO: Warna2025-06-05 07:23
KPAI Minta Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Usia Sekolah dan Remaja Dihapus2025-06-05 09:11
Muhadjir: Kalau Perlu Tidak Makan Dulu Sekarang2025-06-05 09:01
KPK Puas Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun?2025-06-05 08:50
Langsung Bayar Denda Rp50 Juta, Wakil Anies Baswedan Terima Kasih ke HRS2025-06-05 08:35
Jokowi Terima Miss Supranational 2024 Harashta di Istana2025-06-05 07:48
Dua Kapolda Dicopot, Politikus PDIP Minta Kapolri Tegas Beri Sanksi Pidana2025-06-05 07:38
Xiaomi SU7 Ultra Track Edition, Enggak Kapok Bermain2025-06-05 07:36
TKN Fanta Libatkan Anak2025-06-05 07:33
FOTO: Menyusup Kesunyian Ruang2025-06-05 07:24
Pansel Loloskan 77 Peserta Calon KKRI Periode 20192025-06-05 07:06