Penyerangan Ciracas, Kalau Pelaku Dilindungi Sama Saja Merusak
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai TNI dan Polri sudah seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan kepada hukum.
"Tiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Meskipun yang melakukan tindakan hukum tersebut adalah anggota TNI dan Polri," ujar Usman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Hal itu dia sampaikan terkait peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) yang diduga dilakukan oknum anggota TNI. Dia menilai salah besar jika institusi melindungi anggotanya yang melakukan tindakan hukum. Institusi, menurut Usman Hamid, seharusnya menegakkan hukum setegak-tegaknya.
Baca Juga: Selain Dipecat, 12 Prajurit TNI Sudah Dijebloskan ke Tahanan
"Institusi yang menegakkan hukum, berarti institusi tersebut menjaga martabatnya, menjaga kehormatannya. Sebaliknya, institusi yang melindungi anggotanya dari tindakan hukum, itu sama saja dengan merusak kredibilitas institusi yang bersangkutan," kata dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan tindakan hukum aparat keamanan seperti kasus penyerangan Kantor Polsek Ciracas bukanlah yang pertama kali terjadi.
Sejumlah kasus sejenis sebelumnya, kata dia, penyelesaiannya belum sepenuhnya bersandar kepada hukum, belum transparan kepada publik, sekaligus belum menunjukkan iktikad yang positif, dalam konteks pendidikan hukum.
下一篇:Bank Emas Diusulkan Jadi Tabungan Haji, Begini Tanggapan BPKH
相关文章:
- Begini Cara China Agar Warga di Wilayah Pedesaan Mau Beralih ke Kendaraan Ramah Lingkungan
- Fahri Hamzah: Rencana Pengurangan Ukuran Rumah Subsidi Belum Final
- VIDEO: Momen Raja Charles Uji Kemampuan CPR
- Jokowi Jelaskan Aturan Presiden Boleh Kampanye, THN AMIN Punya Tanggapan Berbeda
- Japto Klaim Sudah Berikan Semua Keterangan ke KPK, Termasuk Uang dan 11 Mobil yang Disita
- VIDEO: Keindahan Bunga Sakura yang Mekar Lebih Awal di Tokyo
- Waktu Terbaik Minum Kopi Selama Puasa Ramadan
- FOTO: Wisata Religi ke Museum Sejarah Perkembangan Islam di Semarang
- Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara
- Survey IPO: 68% Masyarakat Nilai Pelaksanaan MBG Memuaskan
相关推荐:
- Anies Tegaskan Hampir Seluruh Wilayah Jakarta Ada Kasus Virus Corona
- Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Netizen Pertanyakan Netralitas Pejabat Negara
- Ini Jurus Bawaslu DKI Endus Politik Uang Jelang Pemilu 2024
- 4 Maskapai yang Pesawatnya Sempat Hapus Israel dari Peta, Apa Saja?
- Angka Kasus Kanker Payudara di RI Sulit Ditekan, Ini Alasannya
- FOTO: Semarak Warna
- Survey IPO: 68% Masyarakat Nilai Pelaksanaan MBG Memuaskan
- Masyarakat Sebut MBG Bisa Buka Lapangan Kerja Baru di Indonesia
- Kalah Gugatan Soal ERP, Ini Tanggapan Anies Baswedan
- VIDEO: Jangan Batasi Rezeki, Allah Selalu Punya Cara Mengirimkannya
- SIG Dukung Asta Cita Prabowo Lewat Irigasi Desa Kapu
- China Perluas Akses Masuk Bebas Visa untuk 9 Negara, Ada Indonesia?
- aa学校排名真的那么重要吗?
- Cirebon Gandeng KPK Terkait Batasan Gratifikasi
- ETF Ethereum Diserbu Investor, Siap Saingi Bitcoin?
- SIG Dukung Asta Cita Prabowo Lewat Irigasi Desa Kapu
- Bangketmolo Village, Destinasi Ekowisata dan Investasi Gaya Hidup Baru di Lombok
- Cuma Profesi Ini yang Gelarnya Bisa Dicantumkan di Tiket Pesawat
- Dibuka 11 November, Intip Fasilitas dan Layanan Trans Medical Cibubur
- Polisi Kini Tangani Laporan 'Jokowi Banci'