Ulah 'Norak' Penumpang Lion Air Berujung Bui 5 Bulan
Akibat ulah 'norak' nya, Frantinus Nirigi divonis lima bulan sepuluh hari oleh majelis hakim PN Mempawah. Frantinus jadi terdakwa dalam kasus candaan bom dalam pesawat Lion Air JT 687. Frantinus divonis selama atau lebih rendah dari tuntutan JPU selama delapan bulan.
Hakim menjatuhkan vonis itu karena Nirigi dinilai meresahkan dan berdampak merugikan pihak maskapai penerbangan dan tidak mengakui perbuatannya telah mengucapkan ada bom di dalam tas.
Sementara itu, terdakwa Frantinus Nirigi mengaku kecewa atas putusan majelis hakim PN Mempawah yang menjatuhkan vonis atas pertimbangan soal pengakuannya yang menyebut membawa bom di salah satu media massa adalah pengakuan yang dipaksa oleh penasihat hukum sebelumnya.
"Jadi saat memberikan keterangan, saya disuruh penasihat hukum sebelumnya untuk mengakui ucapan bom dengan janji dapat meringankan hukuman," kata Nirigi sebelum dibawa ke mobil tahanan.
Menanggapi putusan vonis majelis hakim PN Mempawah yang berdasarkan pada pengakuannya di media massa itu, terdakwa menyatakan sangat kecewa.
"Pengakuan saya di media masa itu, dipaksa. Saya membaca catatan yang telah ditulis penasihat hukum sebelumnya," ungkapnya.
下一篇:ASUS ProArt PX13 (HN7306), Laptop AI Serbaguna untuk Kreator
相关文章:
- 5 Cara Diet Artis Sepanjang 2024, Sukses Turunkan BB Belasan Kilogram
- OJK Pastikan CDI Milik Prajogo Pangestu Bakal Masuk Bursa Lewat IPO
- Bacaan Doa Pembuka dan Penutup Acara Isra Mi'raj
- Airlangga Hartanto Kembali Dipanggil Kejagung Atas Kasus Ekspor CPO Setelah Sempat Mangkir
- Mengenal Lasem, Kawasan Multientis Asal Batik Tiga Negeri yang Khas
- Enam Insentif Ekonomi Segera Digulirkan, OJK Dorong Perluasan Pembiayaan UMKM
- Anies Baswedan Respons Santai Soal Gugatan Usia Capres dan Cawapres 35 Tahun: Saya Percaya MK
- Emiten Rumah Sakit Mayapada (SRAJ) Dirikan Entitas Usaha Baru, Ini Tujuannya
- Pemicu Masalah Mental pada Pekerja, Kerja di Luar Job Desc
- Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan
相关推荐:
- FOTO: Bayi Panda Menggemaskan Lahir di Kebun Binatang Berlin
- 8 Maskapai Penerbangan Ini Punya Tiket Pesawat Termahal di Dunia
- OJK Pastikan CDI Milik Prajogo Pangestu Bakal Masuk Bursa Lewat IPO
- Ditanya Apa Saja Sama Penyidik? Menag: Banyak Sekali
- Anak Buah Jadi Tersangka Penembakan Gedung DPR, Begini Reaksi Menhub...
- Editor Metro TV Dibunuh, Pacar Menyesal Tak Turuti Permintaan Ini
- FOTO: Lampion Merah Merona Sambut Imlek di Jakarta
- Pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa Hukum
- Hukuman Eks Dirut Pertamina Diperberat Usai Kasasi Ditolak MA, KPK Apresiasi
- Simak! Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia yang Patut Kalian Ketahui
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, Prabowo Harap Bahan Baku Berasal dari Desa Bukan Impor
- FOTO: Rumah Hantu Perewangan Tumbal Tujuh Turunan di Trans Studio
- Stress Kena Macet Tiap Hari, Yuk Cek Mental Anda lewat Platform ini
- Anak Buah Jadi Tersangka Penembakan Gedung DPR, Begini Reaksi Menhub...
- Dibuka 11 November, Intip Fasilitas dan Layanan Trans Medical Cibubur
- Gubernur Kalsel Muncul H
- Nah Lho Rumah DP Rp 0 Terendus Korupsi, Anies Bisa Tidur Nyenyak?
- Gandeng Didit Prabowo, Global Sevilla Gelar Kelas Mindful Parenting
- Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus
- Korupsi CSR BI, KPK Panggil Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia