会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Gubernur Kalsel Muncul H!
当前位置:首页 > 休闲 > Gubernur Kalsel Muncul H 正文

Gubernur Kalsel Muncul H

时间:2025-06-07 15:16:11 来源:quickq电脑版怎么安装 作者:知识 阅读:336次

JAKARTA,quickq快客加速器官网 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beranggapan bahwa kemunculan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor di publik untuk mematahkan anggapan dirinya kabur dan memengaruhi putusan praperadilan yang diajukannya.

Diketahui, Sahbirin Noor atau Paman Birin mengikuti apel di Kantor Pemprov Kalsel di Banjarbaru, sehari sebelum putusan praperadilannya dibacakan.

Gubernur Kalsel Muncul H

Gubernur Kalsel Muncul H

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pihaknya menduga kemunculkan sehari sebelum sidang putusan praperadilan tersebut untuk menepis anggapan KPK bahwa Sahbirin melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya usai dirinya berstatus tersangka.

Gubernur Kalsel Muncul H

BACA JUGA:Mensos Akan Ikuti Arahan Mendagri Soal Penundaan Bansos Saat Pilkada

Gubernur Kalsel Muncul H

BACA JUGA:Indonesia Masih Dikuasai Susu Impor dari Australia dan New Zealand, Ekonom Ungkap Dampaknya

"Tentunya tidak dipungkiri bahwa kemunculan yang bersangkutan patut diduga untuk mengugurkan lah isu bahwa yang bersangkutan buron atau hilang ya," kata Tessa dikutip pada Rabu, 13 November 2024.

Tessa menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa menemukan Paman Birin usai kemunculannya saat memimpin apel pagi.

"Patut diduga dan dugaan itu tentunya lebih dikuatkan lagi karena pada saat tim datang ke sana yang bersangkutan juga tidak berhasil ditemukanlah istilahnya oleh teman-teman (penyidik)," jelas Tessa.

Diketahui, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Afrizal Hady menerima permohonan Praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin. 

Adapun, status tersangka Paman Birin dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi menjadi gugur. 

BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bertemu Kapolri, Ingin Kasus Konflik Guru-Murid Diselesaikan Secara Restorative Justice

BACA JUGA:Kemenperin Tegaskan Perlu Dukungan DPR untuk Lahirkan Kebijakan Pro Industri

“Mengadili: dalam pokok perkara: menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” ujar hakim saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 12 November 2024. 

Dalam persidangan ini, Hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Paman Birin adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan mengikat. 

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Kamboja Tertinggi di ASEAN soal Pemulihan Pariwisata, RI Gimana?
  • VIDEO: Doa Apa Saja yang Boleh Dibaca Ketika Sujud di Rakaat Terakhir?
  • VIDEO: Melihat Milennium Falcon Dalam Bentuk Koin Karya Royal Mint
  • Suasana Toraja dalam Koleksi Votum di Metro Festive Raya 2024
  • Catat, 5 Hal yang Perlu Orang Tua Perhatikan Sebelum Pijat Bayi
  • Perludem Sebut Penghapusan LPSDK  Peluang Aliran Dana Gelap Masuk ke Parpol
  • Jokowi: Pancasila jadi Fondasi Indonesia Untuk Berhasil Hadapi Krisis Global
  • FOTO: Berburu Kedamaian Lewat Tadarus di Masjid Perahu Tebet
推荐内容
  • Berkenalan dengan Puteri Indonesia 2024 Harashta Haifa Zahra
  • 3 Cara Pilih Kursi Kereta Api agar Tak Hadap Mundur
  • Apakah Berenang dan Menyelam Bisa Membatalkan Puasa?
  • Mahfud MD Tegaskan Penangkapan Johnny G Plate Tidak Terkait Politik!
  • VIDEO: Lomba Gendong Pasangan di Kamboja Pecahkan Rekor Dunia
  • VIDEO: Teh Manis feat. Gorengan, Ultimate Combo!