Sebut Beberapa Manfaat, HIPMI Sebut Kebijakan BMAD Dapat Melindungi Ekosistem Tekstil
Tuduhan yang menyebutkan bahwa kebijakan peningkatan tarif Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) terhadap produk benang filamen impor seperti POY (partially oriented yarn) dan DTY (draw textured yarn) dapat mengganggu persaingan usaha adalah pandangan yang keliru.
Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Anggawira, mengatakan kebijakan BMAD merupakan bentuk koreksi terhadap praktik perdagangan tidak adil di mana banyak impor ilegal masuk ke dalam negeri sehingga selama ini melemahkan industri tekstil nasional.
"BMAD ini bukan bentuk proteksi yang semata-mata melindungi dari persaingan, tapi langkah penting untuk menciptakan iklim persaingan yang sehat dan berkeadilan. Produk impor yang terbukti melakukan dumping telah merusak struktur harga di pasar domestik, mematikan pabrik-pabrik tekstil hulu, dan menurunkan daya saing industri dalam negeri," katanya di Jakarta, Senin (2/6/2025).
Anggawira menambahkan bahwa sejak maraknya dumping, industri hulu tekstil mengalami stagnasi dan penurunan tajam. Banyak pabrik tutup atau mengurangi kapasitas produksinya yang berdampak langsung pada pengurangan tenaga kerja dan meningkatnya pengangguran di sektor manufaktur tekstil.
Perlu diketahui, dumping merupakan praktik menjual barang di pasar luar negeri dengan harga lebih rendah daripada di pasar domestiknya, sering kali di bawah biaya produksi untuk menguasai pasar secara tidak wajar.
Dalam konteks ini, produk POY dan DTY asal luar negeri yang dijual dengan harga dumping telah menghancurkan ekosistem industri benang dalam negeri. Akibatnya, banyak produsen lokal gulung tikar karena tidak mampu bersaing dari sisi harga, bukan karena kualitas atau efisiensi.
Indonesia saat ini adalah salah satu dari sedikit negara, selain India dan China, yang memiliki rantai pasok tekstil yang terintegrasi, dari produksi kapas, benang, kain, hingga garmen. Ini adalah keunggulan strategis, untuk itu, melindungi industri hulu dari praktik perdagangan curang adalah langkah awal untuk menjaga daya saing industri tekstil nasional secara keseluruhan.
"Kalau kita biarkan terus seperti ini maka bukan hanya industri hulu yang mati, tapi juga ketergantungan impor bahan baku akan semakin tinggi. Padahal, Indonesia punya potensi besar untuk menjadi pemain utama industri tekstil dunia karena memiliki rantai pasok yang lengkap," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut kebijakan BMAD berpotensi mengganggu persaingan usaha dan merugikan industri tekstil hilir. Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengkhawatirkan gangguan pada pasokan bahan baku yang dikhawatirkan bisa menyebabkan penutupan pabrik di sektor hilir.
Menanggapi kekhawatiran Kadin bahwa kebijakan ini akan mengganggu pasokan bahan baku bagi sektor hilir, Anggawira menilai pernyataan itu perlu dikaji ulang secara objektif. Ia menyatakan bahwa industri hulu yang kuat justru akan menciptakan stabilitas pasokan jangka panjang bagi industri hilir.
"Selama ini industri hilir tergantung pada bahan baku impor yang tidak stabil, baik dari sisi harga maupun waktu pengiriman. Jika industri hulu dalam negeri kembali bergairah dan mampu memenuhi permintaan domestik maka justru akan tercipta pasokan yang lebih aman dan harga yang lebih terkontrol," kata Anggawira.
Selain itu, kebijakan BMAD juga akan memberikan efek berganda terhadap perekonomian nasional. Kebangkitan industri hulu diperkirakan akan menyerap kembali ribuan tenaga kerja yang sebelumnya terkena PHK, yang berdampak positif terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi regional, terutama di sentra industri tekstil seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Tak hanya itu, sektor energi juga akan mendapatkan manfaat, dengan banyaknya pabrik tekstil hulu yang selama ini tutup akibat dumping adalah konsumen listrik besar dari PLN. Jadi, jika kembali kembali beroperasi, maka permintaan listrik akan meningkat dan membantu menyerap oversupply yang selama ini menjadi beban PLN.
Namun demikian, Anggawira juga mengingatkan bahwa perlindungan melalui BMAD harus disertai dengan komitmen dari pelaku industri untuk melakukan transformasi. Industri hulu tidak boleh terbuai dengan kenyamanan proteksi tarif.
"Kami dari HIPMI mendukung penuh kebijakan BMAD ini, dengan catatan bahwa perlindungan ini harus dibarengi dengan peningkatan efisiensi, modernisasi teknologi, dan hilirisasi industri. Pemerintah juga perlu mendorong transfer teknologi dan pelatihan tenaga kerja agar sektor ini benar-benar menjadi penggerak industrialisasi nasional," pungkasnya.
相关文章:
- Tes Alkohol Sebelum Terbang, 2 Pilot Japan Airlines Ketahuan Mabuk
- Fraksi PKB Setujui Revisi UU TNI dengan 6 Syarat, Supremasi Sipil Jadi Prioritas
- Pilot Ungkap Alasan Sebenarnya Mode Pesawat Perlu Aktif saat Terbang
- Kepala BPOM Sebut Ketamin Banyak Dikonsumsi Gen Z dan Alpha
- VIDEO: Unik Stasiun Kereta Bawah Tanah Stockholm, Penuh Mural
- Lapis Kukus Pahlawan Luncurkan Bolu Gulung Signature Choco Cheese
- Turun 3%, Citi Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp645 miliar pada Kuartal I 2025
- Sambut Musim Dingin, Garam Merica Kenalkan Menu Bakso ke Sydney
- Bayar Utang Puasa, Bisa Dengan Dua Cara Ini
- Mengenal 20 Sifat Wajib Allah: Konsep dan Penjelasannya
相关推荐:
- Jaksa Agung Penuhi Permintaan KPK: Baru Bisa Kirim 25 Jaksa
- Maman Imanul Haq Desak Gelar Dokter PPDS Pemerkosa di RSHS Dicabut: Kariernya Harus Selesai!
- Kolaborasi Lintas Sektor Sangat Penting untuk Perkuat Partisipasi Ekonomi Perempuan
- Tren Makan Popcorn Beku Curi Perhatian Warganet, Mau Ikut Coba?
- Prabowo Subianto Akan Beberkan Hasil Pertemuannya dengan Tiga Partai Politik
- Tren Wanita di China Sewa Teman Naik Gunung, Lebih Tampan Makin Mahal
- KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Jual Beli Gas PT PGN dan PT IAE, Kerugian Negara Capai Rp252,2 M
- Hiking di Situs Kuno, Gadis 12 Tahun Temukan Jimat Mesir 3.500 Tahun
- Hadiri Rapim TNI
- Cukup 30 Menit, Rasakan 5 Manfaat Berjalan Kaki Rutin Tiap Hari
- Profil Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono yang Helikopternya Mendarat Darurat di Hutan
- Perkuat Transparansi Rantai Pasok, Pemerintah Kembangkan Sistem Tracing Sawit Berbasis Teknologi
- Daftar 55 Kosmetik Berbahaya Ditemukan BPOM, Bisa Picu Kanker
- Moo Deng Punya Saingan, Eva Si Harimau Emas Tak Kalah Menggemaskan
- Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Bertambah Jadi 9, Lima Diantaranya Perusahaan
- Botol Minum Mengandung Lebih Banyak Kuman daripada Dudukan Toilet
- Susi Minta Maaf Penerbangan Papua Terganggu Buntut Pilot Disandera KKB
- Mantan Exco PSSI Sogok Ratusan Juta Demi Kemenangan PSS Sleman
- Berikan Penawaran yang Comprehensive dan Fair, AS Apresiasi Langkah Indonesia
- Rahasia Marsha Timothy Tetap Awet Muda di Usia 40