Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Banding di PT DKI Jakarta Hari Ini
JAKARTA,quickq下载苹果版 DISWAY.ID- Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bakal menjalani sidang banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 12 April 2023.
Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan mengatakan sidang rencananya akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB.
Selain Sambo, PT DKI Jakarta juga bakal menggelar sidang banding Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
BACA JUGA:Ini Lokasi Perpanjang SIM Keliling Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Hingga Bekasi Hari Ini, Rabu 12 April 2023
BACA JUGA:Militer Myanmar Bantai Puluhan Warganya yang Menentang Kekuasaan
"Sidangnya akan dimulai pada pukul 09.00 WIB," kata Binsar kepada wartawan.
Binsar mengatakan sidang banding akan terbuka untuk umum.
"Untuk persiapan sidang yang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal tersebut, PT DKI akan mempersiapkan Pool TV yang sejalan dengan kehumasan Mahkamah Agung RI," ujarnya.
Sebelumnya, Majelis hakim telah memberikan vonis yang berbeda terhadap lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Untuk terdakwa Ferdy Sambo, majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati. Sementara itu, Putri Candrawathi dijatuhi hukuman selama 20 tahun penjara.
BACA JUGA:Ratusan Pegawai Kemenkeu Dijatuhi Hukuman, Sri Mulyani: Dari Penundaan Kenaikan Pangkat Hingga Pemecatan
BACA JUGA:Aman SoLeman
Kemudian pada sidang putusan Selasa, 14 Februari 2023, majelis hakim memutuskan menghukum Kuat Ma'ruf selama 15 tahun penjara, lebih berat dari tuntutan 8 tahun penjara JPU. Pada hari yang sama, Ricky Rizal juga divonis lebih berat, yakni 13 tahun penjara dari tuntutan 8 tahun penjara.
Adapun Richard Eliezer yang berstatus sebagai justice collaborator divonis ringan, hanya 1 tahun 6 bulan penjara. Jauh lebih rendah dari tuntutan JPU selama 12 tahun penjara.
- 1
- 2
- »
下一篇:Gegara Corona 30 Acara di Jakarta Berpotensi Dibatalkan
相关文章:
- Pengamat Optimistis Danantara Dapat Berpotensi Memberikan Dampak Positif Pada Perbankan
- Biaya Transit di Changi Airport Naik Bertahap hingga 2030
- Hari Ini Halte Busway Kampung Melayu Kembali Beroperasi
- Polda Metro Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Rizieq
- Pertama Kalinya, Istana Buckingham Buka Gerbang Depan untuk Turis
- CT Resmikan Klinik Trans Medical Cibubur, Siap Layani Pasien Umum
- Dianjurkan Kemenkes, Kelompok Ini Perlu Lakukan Skrining Tiroid
- KPK Penasaran Cara BPK Tentukan K/L Dapat Predikat WTP
- Layaknya Emas, AS Bakal Borong 1 Juta Bitcoin untuk Cadangan
- Lebih Jauh Mengenal Bakteri yang Ditemukan dalam Jajanan Latiao
相关推荐:
- Istana Benarkan Maung Garuda Ngisi Bensin di SPBU Shell: Itu Sebelum Pak Prabowo Dilantik Presiden
- 5 Makanan untuk Penderita Maag, Ampuh Enggak Bikin Sakit Perut
- 100 Hari Kerja Prabowo
- Tutup Buku
- Gandeng UMKM, Panca Tobacco Luncurkan 22 Varian Rokok Murah
- Pemuda Ansor Siap Razia Tempat Hiburan Saat Ramadhan
- Strategy Kembali Serok Bitcoin, Total Kepemilikan Tembus 580.250 BTC
- Cuka Apel Memang Bisa Turunkan BB, Tapi Awas Ada Efek Sampingnya
- 7 Kebiasaan Ini Bikin Kamu Terlihat Awet Muda, Jangan Dilewatkan
- 100 Hari Kerja Prabowo
- Cirebon Gandeng KPK Terkait Batasan Gratifikasi
- Dari Emas ke Bank Sampah, Pegadaian Gerakkan Ekonomi Akar Rumput
- Istana Benarkan Maung Garuda Ngisi Bensin di SPBU Shell: Itu Sebelum Pak Prabowo Dilantik Presiden
- Polisi Cekal Habib Bahar ke Luar Negeri
- China Perluas Akses Masuk Bebas Visa untuk 9 Negara, Ada Indonesia?
- Viral Masak Mi Instan Direbus dengan Kemasannya, Awas Bahaya
- Masih Buron, KPK Bakal Beratkan Hukuman Ferry Suando
- KPK Ungkap Kronologis Penangkapan Dua Hakim PN Jaksel
- FPI dan GNPF Ancam Sweeping Warga India di Indonesia
- Layaknya Emas, AS Bakal Borong 1 Juta Bitcoin untuk Cadangan