Eks Menteri Keuangan Dipanggil KPK, Kasusnya?
Eks Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemanggilan Agus Martowardojo ialah sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari dalam perkara dugaan korupsi e-KTP.
"Dipanggil sebagai saksi untuk MN (Markus Nari)," ujarnya di Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Tidak hanya Agus, KPK juga memanggil Anggota DPR Fraksi Golkar, Ahmadi Noor Supit dengan tersangka Markus.
Baca Juga: Baru Menjabat, Plt Dirut PLN Kini Diperiksa KPK
Diketahui, Markus ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2017. Saat itu, dia dijerat KPK dengan 2 sangkaan yaitu terkait kasus korupsi proyek e-KTP dan terkait dugaan merintangi penyidikan. Atas 2 sangkaan itu, KPK tengah mempertimbangkan untuk menggabungkannya dalam 1 berkas.
Dalam kasus dugaan korupsi, Markus diduga menerima uang untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek pada tahun anggaran 2013. KPK menduga Markus menerima Rp4 miliar yang diserahkan oleh eks Pejabat Kemendagri, Sugiharto, yang kini menjadi terpidana kasus e-KTP.
Selain itu, nama Markus juga muncul dalam putusan Andi Narogong, yang juga kini telah menjadi terpidana kasus korupsi e-KTP. Markus disebut menerima duit haram dari proyek e-KTP senilai USD 400 ribu.
下一篇:5 Penampakan PSBB Dilanggar, Kemacetan Bikin Jakarta 'Hidup' Lagi
相关文章:
- Pihak OCI Tempuh Jalur Hukum, Siapkan 'Peluru' Jika Mantan Pemain Sirkusnya Menggugat
- Chef Asal Jepang Turunkan BB 11 Kg dengan Diet Mentimun, Apa Itu?
- Kader NU Desak Prabowo Reshuffle Bahlil Setelah Penangguhan Gelar Doktor UI
- 38 Turis Vietnam Menghilang Misterius di Pulau Jeju Korsel
- 5 Penampakan PSBB Dilanggar, Kemacetan Bikin Jakarta 'Hidup' Lagi
- Kapan THR 2025 Karyawan Swasta Cair? Prabowo Subianto Inginkan Hal Ini Terjadi
- Warga Bekasi Kini Punya Bus Trans Wibawa Mukti, Simak Rutenya
- FSPPB Dukung Kejagung Usut Korupsi di Pertamina: Hormati Proses Hukum!
- Ferdian Paleka Ditangkap, Netizen Malah Senang: Kamu Bebas Tapi Bohong
- Berikan Kontribusi Besar untuk Perekonomian, Kemenperin: Industri Kimia Perlu Dipacu Lagi
相关推荐:
- Vonis Eks Presiden ACT 3.5 Tahun Dalam Kasus Penggelapan Dana Donasi Lion Air JT
- 5 Hal Ini Dapat Menyebabkan Pahala Sedekah Hilang
- Layanan Modern Mayapada Hospital untuk Deteksi Dini Kanker Payudara
- 5 Kebiasaan Makan yang Bikin Tubuh Orang Jepang Selalu Ideal dan Sehat
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tak Larang Wisuda Sekolah, Asal Jangan Dipaksakan dan Berlebihan
- Skema Banyak Risiko, Pengamat: Pemberian THR Ojol Harus Diiringi dengan Pengawasan
- Tahun 2025: Habis Gen Alpha, Terbitlah Generasi Beta
- Umat Muslim Dianjurkan Salat Dhuha, Ini 6 Keistimewaannya
- Indonesia 7 Tahun Beruntun Raih Gelar Negara Paling Dermawan di Dunia
- Era Digital Tantang Etika Jurnalistik, Dewan Pers Perlu Meredefinisi Peran
- FOTO: Senyum Rekah Victoria Kjaer Theilvig, Miss Universe 2024
- Curhat Melati Tedja Wakili Indonesia di Miss Charm 2024
- Polisi Yakin Akan P21
- Komisi III DPR Desak Penegak Hukum Tetapkan Tersangka Pembunuh 3 Polisi di Lampung
- Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar
- SPMB 2025 Tak Ada Lagi Titipan? Siswa Kurang Mampu Harus Dapat Hak yang Sama Tanpa Diskriminasi
- Monkey Forest Ubud Tutup Sementara Usai Pohon Tumbang Tewaskan 2 Turis
- Eks Gubernur Jabar 'Mangkir' dari Panggilan KPK
- Chef Devina Beri Ide Menu Makan Gratis Rp10 Ribu: 2 Telur dan Susu UHT
- G3 dan G3+ Sejak Diluncurkan Mei, Director Polytron: Sudah Puluhan Unit Dipesan