Soal Pembebasan Ba'asyir, Ini Penjelasan Mahfud MD
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang merupakan pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengatakan Abu Bakar Ba'asyir hanya bisa mendapatkan pembebasan bersyarat. Karena itu, harus memenuhi syarat-syarat yang diatur ketentuan hukum.
"Tak mungkin Abu Bakar Ba'asyir (ABB) dikeluarkan dengan bebas murni, sebab bebas murni hanya dalam bentuk putusan hakim bahwa yang bersangkutan tak bersalah. Yang mungkin, sesuai dengan hukum yang berlaku, ABB hanya bisa diberi bebas bersyarat. Artinya dibebaskan dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi," tulisnya di akun Twitter @mohmahfudmd, Selasa (22/1/2019).
Selain memenuhi syarat administratif, pembebasan bersyarat menurutnya, bisa diberikan bila napi sudah menjalani dua pertiga masa hukuman. "Atau menurut konvensi internasional yang bersangkutan harus sudah berusia 70 tahun," katanya.
Sebelumnya, terkait rencana pembebasan Ba'asyir, pemerintah kini mengkaji pertimbangan-pertimbangan berdasarkan aspek ideologi Pancasila, NKRI serta aspek hukum. Menko Polhukam Wiranto menyebut, Presiden Jokowi tidak grusa-grusu mengambil keputusan.
相关文章:
- Kalah Gugatan Soal ERP, Ini Tanggapan Anies Baswedan
- Catat, Ini 6 Rekomendasi Wisata Ramah Muslim di Hong Kong
- Buat Besok, 4 Tempat Wisata Ini Ngasih Promo HUT Jakarta
- Sering Gagal? Coba Ikuti 7 Cara Ini agar Diet Berhasil
- Pertama Kalinya, Istana Buckingham Buka Gerbang Depan untuk Turis
- 70% Laba Tokio Marine Bukan dari Jepang Lagi
- Polisi Sidik Penambahan Tersangka Dugaan Penipuan Website Rabithah Alawiyah Palsu
- PDI Perjuangan Kembali Kritiki KPU Soal Sirekap
- Politisi PDIP Ini Dipanggil Penyidik KPK
- FOTO: Tergoda Layung Senja di Pantai Kelapa Lima Kupang
相关推荐:
- Polisi Kini Tangani Laporan 'Jokowi Banci'
- Program Tukar Tambah Barang Peralatan Rumah Tangga Ternyata Jadi Perangsang Pertumbuhan Ekonomi
- Kembali Meriahkan IIMS Surabaya 2025, United E
- TBS Energi Bukukan EBITDA USD 15,8 Juta di Kuartal I
- Viral Curhatan Diselingkuhi saat Umrah, Psikolog Soroti Dampaknya
- Sering Gagal? Coba Ikuti 7 Cara Ini agar Diet Berhasil
- HUT Jakarta, Yuk Keliling Kota Naik Angkutan Umum Cuma dengan Rp1
- Danantara dan INA Gandeng Eramet, Indonesia Siap Jadi Hub Baterai EV Global
- Menko Airlangga Undang Chili Berinvestasi di Indonesia
- INFOGRAFIS: Frugal Living, Gaya Hidup Mewah yang Bikin Cepat Kaya
- Warga Kohod Gugat Pemerintah hingga Perusahaan Swasta Terkait Polemik Pagar Laut
- Viral Curhatan Diselingkuhi saat Umrah, Psikolog Soroti Dampaknya
- Polisi Tangkap Penyebar Hoax Jokowi dan Panglima TNI, Siapa Dia?
- Kurator Sebut Akan Ada Investor Baru untuk Sritex, Ekonom Minta Pemerintah Perhatikan Hal Ini
- ETF Ethereum Diserbu Investor, Siap Saingi Bitcoin?
- eca是哪个学校?
- eca是哪个学校?
- 香港大学建筑学排名世界第几?
- BURUAN CEK! Saldo Dana Bansos PKH Triwulan I Cair Sampai Maret, Login NIK KTP
- Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Alasan JPU 'Top'