Menteri Agama 'Mangkir' dari Panggilan KPK
Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara yang menjerat eks Ketum PPP, M Romahurmuziy (Rommy).
Lukman sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemag).
Kabiro Humas Data dan Informasi Kemenag, Mastuki, mengatakan surat panggilan penyidik KPK baru diterima Lukman pada Selasa (23/4/2019) kemarin. Sementara, Lukman sudah terjadwal mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat. Untuk itu, Lukman meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
Baca Juga: Hari Ini Menag Diperiksa KPK, Akankah...
"Benar. Hari ini Pak Menteri sudah terjadwal mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat. Sementara undangan KPK baru sore kemarin diterima. Jadi meminta dijadwal ulang," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Ia menjelaskan, kunjungan Menag ke Jawa Barat sangat penting, mengingat Jawa Barat sebagai wilayah dengan jemaah haji terbesar.
"Mereka perlu mendapatkan update kebijakan baru tentang haji. Selain info penambahan kuota 10 ribu yang berimplikasi sejumlah persiapan di daerah," imbuhnya.
下一篇:Kualitas Air Masih Buruk, Praktik Sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang Perlu Dievaluasi
相关文章:
- Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara
- Durian Mini Lereng Gunung Semeru, 'Si Imut' yang Manis dan Legit
- Studi: Senam Aerobik Dapat Cegah Alzheimer
- Bahayakan Kesehatan, Durian dan Rambutan Tak Boleh Dimakan Bersamaan
- Pertama Kalinya, Istana Buckingham Buka Gerbang Depan untuk Turis
- Manfaat Madu untuk Wajah, Jadi Skincare Alami
- Pantun PKS ke Golkar: Jalan
- Viral, Pria Panik Nangis Histeris Gara
- Genapi Gerakan 3R dan 9R untuk Atasi Sampah, Oxium Jadi Solusi Mengatasi Mikroplastik
- Pelaku Serial Killer Ngaku Bisa Ubah Uang, Tipu Sejumlah TKW
相关推荐:
- Hampir Semua Anak di Indonesia Kekurangan Kalsium dan Vitamin D
- Wall Street Anjlok, Investor Soroti Ancaman Trump ke Apple
- Keputusan PN Jakpus Tidak Berpengaruh, Wapres Ma'ruf Amin : Persiapan Pemilu 2024 Tetap Berlanjut
- Bursa Asia Bergerak Variatif, Pasar Soroti Manuver Ekonomi China
- Polisi Sebut Saksi Duga Ada Mark Up Dana Kemah, Dahnil?
- Sandiaga ke PPP, Pengurus Ungkap Langkahnya Setelah Lebaran Ini
- Bandingkan Vonis Bharada E, Kuat Ma'ruf Merasa Tidak Adil
- Terungkap! PPP Bongkar Detik
- KPK Ungkap Kronologis Penangkapan Dua Hakim PN Jaksel
- Emas Antam di Pegadaian Dipatok Rp2 Jutaan per Gram, UBS dan Galeri 24 Dijual Segini
- Polisi Berhasil Tangkap 20 Napi yang Kabur dari Lapas
- Pemerintah Resmikan JK6, Pusat Data 36 MW untuk Dorong Transformasi Digital
- MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi
- Kemenkes: Kado Ultah Medical Check Up Termasuk Skrining Masalah Tiroid
- Jangan Sembarangan, Hindari Pasang AC di 5 Lokasi Ini
- Ini Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGI
- Gegara Corona 30 Acara di Jakarta Berpotensi Dibatalkan
- Perusahaan Bisa Merevolusi Layanan Pelanggan Melalui AI Canggih
- Politisi PDIP Ini Dipanggil Penyidik KPK
- Mobil Dufi eks Wartawan Ditemukan di Lampung