Keluarga Brigadir J Harap Ferdy Sambo Dihukum Seberat
JAKARTA,quickq加速器官网官网 DISWAY.ID--Jelang sidang pembacaan tuntutan Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa 17 Januari 2023.
Pihak Brigadir Yosua Hutabarat meminta Jaksa Penuntut umum bisa mencerminkan rasa keadilan bagi keluarga, masyarakat, ataupun korban.
Diketahui, Ferdy Sambo merupakan otak dari pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang dilakukannya dibekas Rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Muncul Usai Digerebek Tanpa Busana di Kamar Menantu, Ibu Norma Risma Bantah Selingkuh: Alhamdulillah Saya Tidak Hamil
Kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas mengatakan, pihak keluarga Brigadir Yosua meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak Ragu-ragu menghukum seberat-beratnya kepada Ferdy Sambo, minimal seumur hidup.
“Oleh karena itu, kami berharap jaksa penuntut umum tidak ragu-ragu untuk menuntut Terdakwa Ferdy Sambo dengan tuntutan minimal seumur hidup," ujar Martin.
Menurut Martin, dari pengamatan tim kuasa hukum keluarga Yosua berdasarkan dengan Fakta-fakta di Persidangan sudah memenuhi seluruh unsur dakwaan primer Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua menilai perbuatan Ferdy Sambo sudah memenuhi syarat jeratan Pasal 340 KUHP yang termuat dalam dakwaan primer jaksa penuntut umum.
BACA JUGA:Cara Rian Mahendra Mulai Pekerjaan Barunya Pasca Dipecat PO Haryanto, Ungkap Kisah Kyai Barseso
“Mengingat Terdakwa Ferdy Sambo menurut pengamatan kami dari fakta persidangan sudah memenuhi seluruh unsur dalam dakwaan primer jaksa penuntut, yaitu pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP,” ujarnya.
Martin menambahkan, harapan dari keluarga Brigadir Yosua jelang pembacaan tuntutan Jaksa penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa Ferdy Sambo supaya bisa mencerminkan rasa keadilan.
"Mengenai terdakwa Ferdy Sambo, kami mewakili keluarga berharap bahwa tuntutan yang akan dibacakan jaksa penuntut umum akan mencerminkan rasa keadilan bagi korban, dan keluarga," ujar Martin.
下一篇:Bursa Asia Dibayangi Ancaman 'Deadline' Negosiasi Tarif AS
相关文章:
- Studi Ungkap Cara Liburan ke Luar Negeri dengan Biaya Lebih Murah
- Viral Bekukan Nasi di Freezer dan Hangatkan Lagi, Amankah?
- VIDEO: Restoran Spin
- 7 Cara Meluruskan Rambut Secara Alami Tanpa Catok
- 5 Kebiasaan yang Bisa Bikin Awet Muda di Usia 40
- Dengan Teknologi AI, JobCity.id Bantu Para Pemburu Pekerjaan
- Roti Pipih Manoushe Lebanon Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- Dengan Teknologi AI, JobCity.id Bantu Para Pemburu Pekerjaan
- Kalah Gugatan Soal ERP, Ini Tanggapan Anies Baswedan
- Mau Wisata Alam Tanpa Diganggu Nyamuk? Liburan ke Pulau Ini Saja
相关推荐:
- 2026 Permintaan Minyak Global dari AS Akan Anjlok Drastis
- 8 Ide Bisnis Tanpa Modal di Tahun 2023
- IMZ dan Dompet Dhuafa Gulirkan Sekolah Manajemen Koperasi
- Dituding Prioritaskan Produk Susu Impor, Mentan Amran Lakukan Hal Ini
- MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi
- Di Laz Fest, Bisa Belanja Offline Tanpa Repot Tenteng Belanjaan
- Tak Perlu ke Islandia, Fenomena Langka Aurora Borealis Muncul di China
- 7 Alasan Penis Berbau Tak Sedap, Pria Perlu Tahu
- Pengidap Kanker Payudara di RI Capai 66 Ribu Jiwa
- Harga Layanan Terancam Naik, Dilema Wacana Jerman Pajaki Google
- Kadin Indonesia Resmi Kukuhkan Dewan Pengurus 2024
- Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Dirut Pertamina: Ini Adalah Tanggung Jawab Saya
- Ombudsman RI Desak Pemerintah Percepat Penyelamatan Sritex, Ungkap Bahan Baku Hampir Menipis
- Kadin Indonesia Resmi Kukuhkan Dewan Pengurus 2024
- Apakah Ibu Menyusui Boleh Makan Sushi?
- Ini Cara Mudah Mengatasi Tembok Lembap dan Mengelupas
- Ulah 'Norak' Penumpang Lion Air Berujung Bui 5 Bulan
- Aduh! Kemendiktisaintek Pastikan Tukin Dosen 2020
- Eks Agen FBI Ungkap di Mana Lantai Teraman Saat Menginap di Hotel
- 10 Bandara Paling 'Instagramable', Kuala Lumpur Kalahkan Changi