AHY Ingatkan Tidak Campuri Urusan Politik Dengan Hukum
JAKARTA,quickqios版下载 DISWAY.ID-- Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan untuk tidak mencampuri antara urusan hukum dan politik.
Hal tersebut disampaikan olehnya saat ditemui awak media di Hotel Bidakara, Jakarta Selata, Kamis, 18 Mei 2023.
"Kita tidak berharap adanya penegakkan hukum yang dicampuradukkan dengan politik," ujar AHY kepada awak media.
BACA JUGA:Pastikan Koalisi Solid, AHY: Kasus Jhonny G Plate Ujian Untuk Tetap Komitmen
Oleh sebab itu, AHY mengimbau kepada para penegak hukum untuk tetap terbuka dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.
"Tetapi sekali lagi saya hanya mengimbau bahwa penegakkan hukum di Indonesia dalam kasus apapun, dalam situasi apapun maka harus benar-benar diletakkan secara murni," imbuhnya.
Di sisi lain, anak dari Mantan Presiden RI ke-6, SBY, mengatakan bahwa dirinya tidak ingin berkomentar terkait kabar adanya politisasi dalam kasus terbut.
Namun dirinya masih tetap menghormati proses hukum yang saat ini tengah dijalani oleh pihak Kejaksaan Agung.
Saat ini dalam penanganan kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka.
BACA JUGA:Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS 4G, Respons Kemenkominfo Sangat Jelas
"Saya tidak ingin berbicara terlalu jauh ke sana, sekali lagi saya hanya ingin menyampaikan, kita harus menghormati proses hukumnya," kata AHY.
"Saya juga tidak ingin gegabah menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai dengan faktanya," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD memastikan tidak ada unsur politik dalam kasus tersebut.
"Saya pastikan tidak ada politisasi hukum, karena saya ngikutin kasus ini dari awal," ujar Mahfud MD kepada awak media.
- 1
- 2
- »
相关文章:
- Kurator Sebut Akan Ada Investor Baru untuk Sritex, Ekonom Minta Pemerintah Perhatikan Hal Ini
- Dugaan Korupsi Dana Pensiun Pelindo Hingga Ratusan Miliar Rupiah, Kejagug: Akan Berkembang Terus
- Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Obstruction of Justice
- Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Obstruction of Justice
- MenPPPA Minta Beri 1 Jam Tanpa Gadget Untuk Keluarga, Ini yang Bisa Dilakukan
- IPW: Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati, Sugeng: Bukan Pembunuhan Sadis!
- FOTO: Warisan Budaya di Aleppo Terancam di Tengah Serbuan Pemberontak
- Jaksa Agung Penuhi Permintaan KPK: Baru Bisa Kirim 25 Jaksa
- aa学校排名真的那么重要吗?
- IPW: Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati, Sugeng: Bukan Pembunuhan Sadis!
相关推荐:
- Tak Bikin Lemak Numpuk, Justru Cokelat Hitam Mengandung 5 Manfaat Ini
- Kelompok Pria Dominasi Kasus HIV di Indonesia, Capai 64 Persen
- BPOM Ungkap Lonjakan Drastis Peredaran Ketamin, Bali Paling Tinggi
- FOTO: Desa Kue Jahe Menyambut Natal di Hungaria
- Dibuka 11 November, Intip Fasilitas dan Layanan Trans Medical Cibubur
- Susi Pudjiastuti Heran Kapten Susi Air Disandera KKB di Rute Perintis dan Aman
- Ini 7 Manfaat Tak Terduga Makan Buah Salak
- 6 Etika Buruk Penumpang Saat di Pesawat, Jangan Ditiru Ya!
- Viral Aksi Gemas Bayi Kuda Nil Moo Deng 'Ramal' Pemenang Pilpres AS
- Ayo Sontek, 7 Kebiasaan Ini Biasa Dilakukan Orang Sukses Sebelum Tidur
- Penguin Antartika 'Jalan
- Genapi Gerakan 3R dan 9R untuk Atasi Sampah, Oxium Jadi Solusi Mengatasi Mikroplastik
- Hari Ini, Polisi Periksa Rocky Gerung dan Wakil Ketua BPN Prabowo
- Menko Airlangga Undang Chili Berinvestasi di Indonesia
- Hari Ini, Polisi Periksa Rocky Gerung dan Wakil Ketua BPN Prabowo
- Cirebon Gandeng KPK Terkait Batasan Gratifikasi
- Polisi Sebut Saksi Duga Ada Mark Up Dana Kemah, Dahnil?
- Viral Aksi Gemas Bayi Kuda Nil Moo Deng 'Ramal' Pemenang Pilpres AS
- Begini Cara China Agar Warga di Wilayah Pedesaan Mau Beralih ke Kendaraan Ramah Lingkungan
- Polisi Berhasil Tangkap 20 Napi yang Kabur dari Lapas