Waterpark di Bekasi Dibongkar karena Langgar Aturan, 2 Menteri Turun Langsung
Bangunan di Kawasan Dwi Sari Waterpark yang berlokasi di Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi dibongkar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) akibat melanggar tata ruang serta perizinan.
"Undang-Undang Tata Ruang harus dipatuhi seperti sepadan sungai, sepadan jalan itu ada ketentuannya. Selama ini tata ruang banyak sekali kita toleran. Karena toleran itu, akhirnya banyak hal yang seharusnya tidak perlu terjadi seperti banjir. Sebenarnya itu bisa dicegah seandainya kita disiplin," kata Menteri ATR Sofyan Djalil saat mengawal proses pembongkaran di Kabupaten Bekasi, Kamis.
Sofyan mengatakan pemilik Dwi Sari Waterpark beralasan terkendala dalam mengurus perizinan sehingga bangunan rekreasi air tersebut belum mengantongi izin meski begitu bangunan tersebut tetap dibongkar.
Baca Juga: Warga Keluhkan Kali di Bekasi Bau Kentut: Coba Aja Pegang
"Ada kendala-kendala yang dihadapi Pak Pasaribu (pemilik Dwi Sari Waterpark), seperti masalah perizinan. Kita juga sadar, jadi kita akan ikut bantu menyelesaikan. Tapi ini gak bisa ditolerir. Solusi dari ini yaitu dicabut kembali," ungkapnya.
Dia bahkan mengaku tidak segan untuk memidanakan pemilik bangunan jika terbukti melanggar kembali.
"Sekarang kita bongkar tapi ke depan jika masih melanggar lagi, kita pidanakan," ucapnya.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono yang turut hadir menyaksikan pembongkaran bangunan mengatakan di Jabodetabek banyak bangunan yang menyalahi tata ruang sehingga mengakibatkan banyak situ yang hilang karena beralih fungsi.
"Berapa ratus (situ) yang hilang karena berubah menjadi pemukiman dan restoran. Kemudian di kawasan puncak. Dari mestinya untuk penghijauan menjadi rumah," kata dia.
下一篇:Kemarin Puji Anies, Eh Sekarang Bos Survei Tanya Logika Pemprov DKI
相关文章:
- Kualitas Air Masih Buruk, Praktik Sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang Perlu Dievaluasi
- Komunikasi Mesra dengan Sandiaga, PPP Tawarkan Opsi Jabatan
- Menkominfo Datangi Kejagung, Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Menara BTS
- 2025美国工业设计硕士院校TOP5
- 2026 Permintaan Minyak Global dari AS Akan Anjlok Drastis
- Terungkap! PPP Bongkar Detik
- Studi: Kebiasaan Tidur Sehat Bikin Umur Lebih Panjang hingga 5 Tahun
- Terbaru! Intip Besaran Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK 2023, Simak Rinciannya
- Warga Kohod Gugat Pemerintah hingga Perusahaan Swasta Terkait Polemik Pagar Laut
- Salah Kaprah, Bersihkan Tangan Pakai Tisu Basah Tak Disarankan
相关推荐:
- Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Alasan JPU 'Top'
- Mykonos X Ade Setiawan Kenalkan Koleksi Parfum Baru di Transmart Kokas
- Polri Kerahkan 350 Personel dan 6 Helikopter Evakuasi Kapolda Jambi
- FOTO: Warna
- Rocky Gerung 'Diseret' dalam Kasus Hoax Ratna, Ada Tersangka Baru?
- Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Merak, Jumlah Penumpang Naik 72 Persen
- FOTO: Warga Afghanistan: 'Tanpa Roti Rasanya Tidak Makan Apa
- 2 Pimpinan LPSK Beda Pendapat Soal Pencabutan Perlindungan Bharada E
- 7 Kebiasaan Ini Bikin Kamu Terlihat Awet Muda, Jangan Dilewatkan
- Jokowi Lakukan Kick Off Keketuaan ASEAN Indonesia 2023
- Anjing hingga Llama Kini Sambut Hangat Penumpang di Banyak Bandara
- BEI Bersama Tuntun Sekuritas Dorong UMKM Perempuan Melek Investasi
- Angka Kasus Kanker Payudara di RI Sulit Ditekan, Ini Alasannya
- Anjing hingga Llama Kini Sambut Hangat Penumpang di Banyak Bandara
- 人工智能vs艺术,这些专业值得推荐!
- Asyik, Langkah Anies Baswedan Tutup Lokasi Wisata di Jakarta Diapresiasi
- Polisi Kini Tangani Laporan 'Jokowi Banci'
- ETF Ethereum Diserbu Investor, Siap Saingi Bitcoin?
- Xiaomi Tegaskan Ogah Ikut
- Kasus Pembunuhan Wanita Pemandu Lagu, Polisi Cari Saksi Kunci